Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa 2025

Daftar 22 Desa di Jawa Tengah yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 2 Miliar

Daftar 22 desa di Provinsi Jawa Tengah yang akan menerima dana desa lebih dari Rp 2 miliar pada tahun 2025. 

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Grafis TribunManado.co.id/fp/Foto: salsawisata.com
DANA DESA 2025 - Gambar grafis Daftar 22 Desa di Jawa Tengah yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 2 Miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 22 desa di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menerima dana desa (dandes) lebih dari Rp 2 miliar pada 2025. 

Total 29 kabupaten di Jateng akan mendapat alokasi dandes.

Dari total jumlah desa di 29 kabupaten tersebut, ada 22 desa se-Jawa Tengah yang bakal menerima alokasi dandes lebih dari Rp 2 miliar.

Pada tahun 2025, Provinsi Jawa Tengah menerima alokasi dana desa sebesar Rp 7,945 triliun dari total Rp 71 triliun yang dialokasikan secara nasional.

Dana ini akan didistribusikan ke ribuan desa di seluruh provinsi se-Indonesia.

Anggaran tersebut naik 3 persen dari anggaran 2024 yakni 7,91 persen.

Setiap desa nantinya menerima alokasi yang bervariasi berdasarkan kriteria tertentu.

Misalnya, di Kabupaten Cilacap, Desa Tambakreja mendapatkan Rp1,127 miliar, sementara Desa Kesugihan Kidul menerima Rp1,526 miliar.

Beberapa kabupaten mengalami peningkatan alokasi Dana Desa.

Kabupaten Kudus, misalnya, menerima Rp266,52 miliar pada tahun 2025, naik 7,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Klaten berencana menambah Rp48 miliar dalam alokasi Dana Desa untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan desa.

Pemerintah Jawa Tengah telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp105,72 triliun, termasuk alokasi Dana Desa, sebagai tanda kesiapan pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan tahun 2025.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sebelumnya juga menjelaskan bahwa anggaran dana desa pada 2025 senilai Rp 71 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak 20 persennya akan dialokasikan untuk ketahanan pangan di masing-masing daerah.

Hal itu dia sampaikan usai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng.

"(Dana desa) 2025 Rp 71 triliun, untuk ketahanan pangan sebesar Rp 16 triliun. Jadi sangat besar sekali. Maka ini sebagai tulang punggung untuk swasembada pangan akan kita maksimalkan," ujar Yandri, Selasa (31/12/2024).

Yandri mengaku telah mengatur ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas penggunaan dana pada 2025.

"Permendes tentang fokus penggunaan dana desa sebesar 20 persen itu sudah kita undangkan di Pasal 7 ayat 4 dari serendah-rendahnya dana desa itu untuk ketahanan pangan," ungkap dia.

Saat ini dia menyiapkan modul ketahanan pangan sesuai potensi masing-masing daerah yang rencananya akan diluncurkan 15 Januari 2025 mendatang.

"Kick off Hari Desa di mana desa tematik itu akan kami mulai Insya Allah di Subang, semua modul tentang desa-desa tematik itu akan selesai dan disampaikan ke semua desa di Indonesia. Jadi kami tegaskan sekurang-kurangnya 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan," tegas dia.

Sementara untuk pengawasan penggunaan dana desa, dia mengaku telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Dia mendorong untuk program ketahanan pangan itu 20 persen dana dialokasikan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMD) atau lembaga lainnya.

"Dana desa yang 20 persen itu kita minta melalui BUMD atau lembaga ekonomi lain, tidak lagi diberikan langsung kepada orang perorang karena kita enggak mau dana desa itu yang 20 persen itu sekali pakai hilang," lanjut dia.

Lebih lanjut, dari 75.000 desa di Indonesia, dia mengatakan 10 persen di antaranya berada di Jawa Tengah.

Untuk itu, dia berharap Jateng dapat menjadi percontohan dalam praktik ketahanan pangan yang didukung dana desa.

"Modul sedang kami siapkan dan kita akan pastikan bahwa dana desa sekarang harus ada jejaknya, tidak seperti yang lalu sekali pakai hilang. Kami memastikan 20 persen itu tidak boleh hilang, dipakai oleh Dana bumdes sehingga modal dari tahun pertama semakin besar dan dari desa itu bisa banyak mendapatkan penghasilan," tandas Yandri.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai alokasi Dana Desa per desa di Jawa Tengah, masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Lantas desa apa saja yang bakal menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025 di Jawa Tengah dengan jumlah mencapai Rp 2 miliar lebih?

Berikut daftarnya:

1. Desa Bojong, Rp 2.132.295.000 (Kabupaten Cilacap)

2. Desa Jenang, Rp 2.039.157.000 (Kabupaten Cilacap)

3. Desa Gununglurah, Rp 2.030.425.000 (Kabupaten Banyumas)

4. Desa Cemani, Rp 2.170.812.000 (Kabupaten Sukoharjo)

5. Desa Makamhaji, Rp 2.006.097.000 (Kabupaten Sukoharjo)

6. Desa Tambakselo, Rp 2.087.409.000 (Kabupaten Grobogan)

7. Desa Mendenrejo, Rp 2.049.441.000 (Kabupaten Blora)

8. Desa Troso, Rp 2.257.836.000 (Kabupaten Jepara)

9. Desa Batursari, Rp 2.330.652.000 (Kabupaten Demak)

10. Desa Mendelem, Rp 2.438.739.000 (Kabupaten Pemalang)

11. Desa Randudongkal, Rp 2.377.224.000 (Kabupaten Pemalang)

12. Desa Asemdoyong, Rp 2.286.951.000 (Kabupaten Pemalang)

13. Desa Belik, Rp 2.160.294.000 (Kabupaten Pemalang)

14. Desa Warungpring, Rp 2.033.997.000 (Kabupaten Pemalang)

15. Desa Gombong, Rp 2.005.236.000 (Kabupaten Pemalang)

16. Desa Karangdawa, Rp 2.104.212.000 (Kabupaten Tegal)

17. Desa Bumijawa, Rp 2.068.134.000 (Kabupaten Tegal)

18. Desa Balapulang Wetan, Rp 2.032.404.000 (Kabupaten Tegal)

19. Desa Winduaji, Rp 2.518.362.000 (Kabupaten Brebes)

20. Desa Cilibur, Rp 2.292.519.000 (Kabupaten Brebes)

21. Desa Bangsri, Rp 2.133.465.000 (Kabupaten Brebes)

22. Desa Sengon, Rp 2.003.226.000 (Kabupaten Brebes)

Informasi di atas dirangkum berdasarkan data DJPK Kementerian Keuangan yang diakses Tribun Manado pada Selasa (11/3/2025).

-

Baca juga: Daftar 48 Desa di Sulawesi Utara yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved