Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minahasa

Pemkab Minahasa Alihkan THL Jadi Tenaga Outsourcing

Pemerintah Kabupaten Minahasa bakal mengalihkan Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi pekerja Tenaga Outsourcing.

|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Frandi Piring
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
THL - Pemkab Minahasa Alihkan THL Jadi Tenaga Outsourcing. Foto saat Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Apel Penyerahan Bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Halaman Kantor Bupati Minahasa pada 2022 lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MINAHASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara, bakal mengalihkan Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi pekerja Tenaga Outsourcing.

Kebijakan ini dilakukan Pemkab Minahasa menyusul dihapusnya THL atau Honorer oleh Pemerintah Pusat. 

Hal ini juga membuat ratusan petugas kebersihan di Lingkup Pemkab Minahasa harus dirumahkan.

Bahkan, petugas kebersihan yang setiap harinya membersihkan jalan dan mengangkat sampah di Minahasa ini pun terancam tak punya pekerjaan.

Mensiasati hal tersebut, Pemkab Minahasa mengalihakan THL petugas kebersihan tersebut menjadi tenaga Outsourcing.

"Iya, saat ini kami sementara menyiapkan hal tersebut, tinggal menunggu SK pengadaan dari BKD," ujar Asisten 3 Pemkab Minahasa Vicky Tanor saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, Jumat (7/3/2205) lalu.

Lanjut Tanor, untuk teknis sampai dengan sistem penggajian mereka bisa dari pihak ketiga.

"Dengan outsourcing, maka hak-hak mereka tetap bisa disalurkan," tandasnya.

(Tribunmanado.co.id/mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved