Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Renungan Harian Kristen

Pelita, Renungan P/KB GMIM 9 - 15 Maret 2025, Mazmur 32:1-11, Berbahagialah Orang yang Diampuni

Pelita, renungan ibadah Pria Kaum Bapa (P/KB) GMIM selama sepekan mulai 9 - 15 Maret 2025.

Editor: Chintya Rantung
Chintya Rantung/Tribun Manado
PELITA - Renungan P/KB GMIM 9 - 15 Maret 2025. Pembacaan alkitab terdapat pada Mazmur 32:1-11, tema perenungan berbahagialah orang yang diampuni. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelita, renungan ibadah Pria Kaum Bapa (P/KB) GMIM selama sepekan mulai 9 - 15 Maret 2025.

Pembacaan alkitab terdapat Mazmur 32:1-11.

Tema perenungan adalah berbahagialah orang yang diampuni pelanggarannya yang dosanya ditutupi.

Khotbah :

Sahabat-sahabat Pria/Kaum Bapa yang dikasihi dan diberkati Tuhan,

Di minggu sengsara pertama ini, kita terajak untuk memahami dan menghayati makna karya pengampunan Allah 
dalam Mazmur 42 yang dihubungkan dengan karya selamat Allah dalam Yesus Kristus, melalui jalan-jalan sengsara dan 
kematian-Nya untuk menebus dosa kita manusia. 

Daud dalam Mazmur 42 ini, menunjukkan bahwa kebahagiaan hanya dapat dirasakan jika ada pengampunan 
Allah.

Hal ini penting untuk dihayati oleh kita Pria/Kaum Bapa dalam peran sebagai pria, suami, ayah, dan kepala keluarga. 

Pria/Kaum Bapa dapat merasakan kebahagiaan karena diampuni Allah dan dapat mewujudnyatakan pengampunan Allah yang mendatangkan kebahagiaan dalam keluarganya.

Dengan demikian Pria/Kaum Bapa dapat menjadi teladan dalam keluarganya, sehingga dapat memulihkan dan membangun keluarganya sebagaimana Allah memulihkan hubungan-Nya dengan manusia melalui Yesus Kristus. 

Sahabat-sahabat yang dikasihi,

Daud menyoroti kebahagiaan orang yang dosanya diampuni. Sebelum ia mengakui dosanya di hadapan Allah, ia 
berada dalam tekanan yang luar biasa.

Ia mengalami kegelisahan tanpa ketenangan batin.

Ia mengakui bahwa apa yang dialaminya adalah karena tangan Allah menekan dia. 

Demikianpun tekanan batin yang mengakibatkan kegelisahan sering dialami oleh P/KB karena adanya kesalahan dan dosa yang tidak diakui dalam hubungan dengan Tuhan, dengan isteri dan anak-anak.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved