Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, 3 Motor Alami Tabrakan

Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari kemarin Minggu siang.

Dok.Satlantas Polres Kulon Progo
KECELAKAAN MAUT: Tiga sepeda motor yang terlibat tabrakan di Jalan Daendels wilayah Kapanewon Galur, Kulon Progo, Minggu (9/3/2025). Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari kemarin Minggu siang.

Insiden nahas itu melibatkan 3 kendaraan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Mobil Oleng Lalu Tabrak Motor

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Sebanyak tiga sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Daendels wilayah Padukuhan Bapangan, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kulon Progo pada Minggu (9/3/2025).

Satu orang meninggal dunia akibat kejadian ini.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan, menyampaikan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.50 WIB, Minggu siang.

"Adapun motor yang terlibat kecelakaan masing-masing memiliki plat R 2417 TN, AB 4468 NN, dan AB 3010 LL," jelas Tanto.

Motor plat R 2417 TN dikendarai oleh JHP (18) sambil membonceng AR (16), keduanya asal Cilacap, Jawa Tengah.

Sedangkan motor AB 4468 NN dikendarai oleh K (55) dan motor AB 3010 LL dikendarai oleh HR (15), keduanya asal Kapanewon Galur.

Menurut Tanto, JHP berkendara dari arah timur ke barat di Jalan Daendels dengan kecepatan cukup tinggi.

Saat itu di depannya ada motor yang dikendarai oleh K, yang melaju dengan kecepatan biasa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved