Pengangkatan CPNS
Kabar Baik bagi CPNS yang Lulus tapi Telanjur Resign, BKN Upayakan Agar dapat Kembali Bekerja
bagi calon aparatur sipil negara (CASN) yang sudah lulus tapi menunggu pengangkatan pada Oktober 2025 ternyata bisa bekerja kembali.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi calon aparatur sipil negara (CASN) yang sudah lulus tapi menunggu pengangkatan pada Oktober 2025 ternyata bisa bekerja kembali.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah.
Zudan Arif Fakhrullah mengusulkan agar para calon aparatur sipil negara (CASN) yang sudah lulus tes tetapi masih menunggu pengangkatan pada Oktober 2025 bisa kembali bekerja di instansi yang sebelumnya mempekerjakan mereka.
Usulan itu disampaikan Zudan merespons banyaknya CASN yang saat ini sudah terlanjur mengundurkan diri (resign) dari tempat kerja masing-masing karena lolos seleksi CASN.
Sementara itu, pemerintah sudah menyepakati bahwa CASN yang lulus seleksi akan diangkat secara serentak pada 1 Oktober 2025.
"Banyak yang memberikan informasi pada saya bahwa ada yang keluar dari pekerjaannya. Resign. Karena berharap 1 April sudah bekerja, ternyata ada penyesuaian waktu ditunda sampai dengan Oktober dan Maret (untuk pengangkatan PPPK). Mereka sudah terlanjur keluar dari pekerjaan. Sekarang menganggur," ujar Zudan dalam rapat koordinasi penyesuaian penetapan NIP CASN dan PPPK yang disiarkan YouTube BKN, Senin (10/3/2025).
"Kemudian ada juga yang menyampaikan ke saya sudah beli tiket untuk berangkat menuju tempat bekerjanya (di instansi pemerintah) di tanggal 1 April atau tanggal 30 Maret atau nanti setelah Lebaran sudah mulai masuk kantor," ungkapnya.
Merujuk kondisi tersebut, Zudan meminta masukan kepada pihak terkait.
Dia juga mengusulkan agar saat ASN diberi sosialisasi penyesuaian jadwal pengangkatan sekaligus nantinya didata sebelumnya bekerja di mana.
Selain itu, ia mengusulkan agar BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan pemerintah daerah mau mengomunikasikan kepada perusahaan asal pada CASN ini supaya mereka bisa bekerja kembali sebelum 1 Oktober 2025.
Sementara itu, untuk CASN yang merupakan ekspresi karyawan swasta, Zudan mengusulkan agar dibantu oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
"Misalnya mengomunikasikan dengan BUMN bila yang bersangkutan (sebelumnya) bekerja di BUMN atau dengan Menakar kalau yang bersangkutan bekerja di swasta atau kepada para gubernur, bupati, wali kota bila yang bersangkutan pekerja di BUMD," tutur Zudan.
"Tentu ini adalah upaya kita dalam rangka bentuk empati dan simpati kepada para calon ASN. Belum tentu berhasil upaya kita ini. Belum tentu juga dikabulkan oleh perusahaannya yang sudah ditinggal itu. Tapi kalau kita berupaya, ada kemungkinan gagal, kemungkinan juga berhasil mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September, karena tanggal 1 sudah masuk (sebagai CASN yang akan diangkat)," jelasnya.
Sebelumnya, Menpan RB Rini Widyantini memberikan penjelasan soal penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk diketahui, CASN akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Menurut Rini, setidaknya ada empat alasan mengapa ada penyesuaian jadwal pengangkatan calon abdi negara tersebut.
"Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 merupakan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPR RI. Penyesuaian ini dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi," ujar Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
"Di antaranya adalah, pertama, selama ini dalam penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda. Kedua, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut," lanjutnya.
Ketiga, beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan ASN dan PPPK.
Keempat, terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan dan sebagainya.
"Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai PNS maupun PPPK sebagaimana jadwal yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR RI," tegas Rini.
Rini mengakui, penyelesaian pengangkatan CASN dan PPPK secara serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Oleh karena itu, BKN sedang menyiapkan peta jalan (roadmap) pengangkatan serentak CASN 2024.
"Sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi," tegasnya.
Rini menambahkan, program kerja kementerian/lembaga untuk 2025 ini sudah disusun pada 2024 lalu dengan menggunakan asumsi sumber daya yang ada. Menurutnya, dengan adanya penyesuaian pengangkatan ASN dan PPPK ini tidak akan berdampak kepada pencapaian kinerja pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.