Makanan Bergizi Gratis
Dugaan Korupsi Program MBG, KPK Terima Laporan Jatah Rp 10 Ribu Disunat jadi Rp 8 Ribu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima audiensi dari jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 5 Maret 2025.
TRIBUNMANADO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pertemuan dengan Badan Gizi Nasional.
Salah satu informasinya dengan adanya pengurangan harga nilai makanan bergizi gratis yang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Ketua KPK Setyo Budianto menyoroti potensi penyimpangan MBG dan menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima audiensi dari jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 5 Maret 2025.
Salah satu yang dibahas adalah terkait permintaan pendampingan dari BGN kepada KPK untuk turut mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Nasib THR untuk Driver Ojek Online, Ini Penjelasan Terbaru dari Kemenaker
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti potensi penyimpangan dan menekankan perlunya tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel.
“Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar. Saya ingatkan ada empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan Program MBG ini. Pertama, potensi fraud-nya pasti ada. Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” kata Setyo dalam pernyataannya, dikutip Sabtu (8/3/2025).
Selain potensi kecurangan, Setyo menyoroti eksklusivitas dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” katanya.
Setyo juga mengingatkan pentingnya lokasi SPPG yang strategis agar makanan tetap dalam kondisi layak konsumsi saat diberikan kepada penerima manfaat.
Komisaris jenderal polisi itu juga menyoroti pemberian susu dalam MBG.
Menurut kajian KPK, program pemerintah sebelumnya yang memberikan susu dan biskuit tidak efektif dalam menurunkan angka stunting karena lebih banyak biskuit yang diterima masyarakat dibanding susu.
“Sehingga dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak. Oleh karena itu saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas,” ujar Setyo.
Dalam hal anggaran, Setyo mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di BGN tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu [yang mencair]. Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” katanya.
Setyo juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Ia mendorong keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan.
“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” sebutnya.
Terakhir, ia menekankan pentingnya pemberdayaan kearifan lokal.
“Bahan baku, sumber daya, dan aspek lain terkait MBG harus memanfaatkan masyarakat lokal,” kata Setyo.
Setyo berharap agar implementasi program MBG di lapangan sejalan dengan paparan yang disampaikan oleh BGN.
Selanjutnya, kerja sama antara KPK dan BGN dapat berupa koordinasi serta metode pengawasan secara tertutup untuk mengevaluasi kondisi di lapangan, guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“Nanti bisa dikoordinasikan untuk pelaksanaan kerja sama KPK dengan BGN. Tapi prinsipnya, kegiatan dilakukan dengan metode mystery shopping sehingga jika nanti ada sesuatu yang berpotensi menimbulkan risiko, mitigasinya bisa dilakukan,” ujar Setyo.
Sementara itu, Ketua BGN Dadan Hindayana dalam paparannya menyampaikan bahwa lembaganya mengelola anggaran sebesar Rp70 triliun pada 2025, dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun pada triwulan ketiga sehingga total dana MBG bisa mencapai Rp170 triliun.
Dadan menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.