Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB di Papua

Daftar Nama 3 Penyelundup Senjata untuk KKB di Papua yang Ditangkap Satgas, Satu Pecatan TNI

Saat ditangkap, mereka sedang dalam perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya untuk mengirimkan senjata kepada KKB Papua.

Editor: Alpen Martinus
(POS-KUPANG.COM)
KKB di PAPUA: Ilustrasi barang bukti berupa senjata api yang diamankan TNI Polri dari KKB di Papua. Tim Satgas Carstensz menangkap tiga pelaku penyelundupan senjata untuk KKB di Papua 

Selain itu, ia diduga terlibat sebagai anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Puncak Jaya.

Wakapolda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani, menyatakan, "Ada indikasi Yuni Enumbi merupakan anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya yang masih dalam tahap penyelidikan."

Dalam penyelundupan senjata ini, Yuni ditetapkan sebagai tersangka utama karena memegang peranan penting dalam operasional tersebut.

Yuni Enumbi membeli senjata tersebut seharga Rp 1,3 miliar dan menggunakan jalur laut untuk menyelundupkannya.

Modus yang digunakan adalah dengan memasukkan senjata ke dalam kompresor dan menyembunyikannya dengan cara dilas.

Kronologi Penangkapan

Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya.

Tim kepolisian melakukan pemantauan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom.

Penangkapan dilakukan pada pukul 22:50 WIT, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  1. Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
  2. Empat pucuk pistol G2 Pindad;
  3. 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
  4. 250 butir amunisi 9 mm;
  5. Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
  6. Satu paket laser senter dan mounting;
  7. Satu teleskop dan peredam;
  8. Satu popor kayu warna cokelat;
  9. Satu laras dan tabung senapan angin;
  10. Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
  11. Satu ponsel Vivo Y19S;
  12. Satu pompa dan tas angin;
  13. Satu kunci T;
  14. Satu paket gerinda portabel''
  15. Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
  16. Uang tunai senilai Rp369.600.000.
  17. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved