Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Upah Petugas Kebersihan Kota Kotamobagu Mengalami Perubahan, Status jadi Outsourcing

“Kami pastikan bahwa upah mereka tetap diberikan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, meskipun ada efisiensi anggaran,” ucapnya.

Istimewa
GAJI: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta. Foto ini diterima Tribun Manado pada Rabu (5/3/2025). Refly Mokoginta mengatakan karena ada efisiensi anggaran maka upah petugas kebersihan di Kotamobagu berubah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, mengonfirmasi adanya perubahan upah bagi tenaga petugas kebersihan.

Perubahan ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang meniadakan Tenaga Harian Lepas (THL).

“Iya ada perubahan, tapi mereka masih dapat bantuan. Bahkan THR juga ada,” katanya.

Meskipun ada penyesuaian upah, pemerintah tetap memberikan sejumlah bantuan bagi petugas kebersihan.

Bantuan tersebut mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, dan jaminan ketenagakerjaan.

GAJI: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta. Foto ini diterima Tribun Manado pada Rabu (5/3/2025). Refly Mokoginta mengatakan karena ada efisiensi anggaran maka upah petugas kebersihan di Kotamobagu berubah.
GAJI: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta. Foto ini diterima Tribun Manado pada Rabu (5/3/2025). Refly Mokoginta mengatakan karena ada efisiensi anggaran maka upah petugas kebersihan di Kotamobagu berubah. (Istimewa)

Refly juga menyebut setelah dihapuskan regulasi THL, maka status petugas kebersihan di Kotamobagu berstatus tenaga alih daya atau outsourcing.

“Kontrak dengan pihak ketiga,” tuturnya, Kamis (6/3/2025).

Ia memaparkan bahwa besaran perubahan upah bervariasi.

Sebagai contoh, petugas yang sebelumnya menerima Rp 2 juta per bulan kini berkurang menjadi Rp 1,7 juta per bulan.

Selain itu, Refly juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang dalam tahap penyesuaian anggaran.

Baca juga: Ramalan Shio Karier pada Jumat 7 Maret 2025: Shio Kerbau Percaya Diri

Baca juga: Lirik Lagu Sometimes Love Just Aint Enough - Patty Smyth & Don Henley

Hal ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Namun, ia memastikan bahwa perubahan ini tidak akan berdampak pada kelangsungan upah petugas kebersihan.

“Kami pastikan bahwa upah mereka tetap diberikan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, meskipun ada efisiensi anggaran,” ucapnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved