THR ASN 2025
Rincian Besaran THR 2025 yang Akan Diterima ASN, Berikut Jumlah Berdasarkan Kategori
Pencairan THR ASN dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pada 2025.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Pencairan THR ASN dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Baca juga: Info BMKG Cuaca di Sulawesi Utara Besok Kamis 6 Maret 2025, Wilayah Manado Potensi Hujan Petir
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir Kompas.com (05/03/2025) saat ini, Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan pembayaran tersebut.
"Ya nanti (pencairan THR) akan diumumkan Bapak Presiden (Prabowo). (Ini) Kita siapkan. Insyaallah segera selesai," ujar Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (5/3/2025).
Ketika ditanya apakah THR ASN tahun ini akan dibayarkan 100 persen atau mengalami pengurangan, Sri Mulyani enggan memberikan jawaban pasti. Ia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. "Nanti saja ya (soal dibayarkan secara 100 persen atau tidak)," katanya.
Anggaran THR ASN 2025
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR ASN pada 2025.
Jumlah ini meningkat dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
THR ASN dijadwalkan mulai dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Mengacu pada aturan yang berlaku, pencairan THR PNS dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Dengan demikian, pembayaran diperkirakan akan cair pada 20 Maret 2025.
THR 2025 bertujuan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri sekaligus mendorong daya beli masyarakat.
Rincian Besaran THR ASN 2025
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, komponen THR ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Berikut rincian besaran THR untuk beberapa kategori ASN:
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
- Wakil Ketua: Rp 24.721.200
- Sekretaris/Anggota: Rp 23.420.250
Pejabat Eselon dan Pejabat ASN Setara
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150
Pegawai ASN Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
- SD/SMP: Rp 3.571.050 - Rp 4.210.500
- SMA/Diploma I: Rp 4.089.750 - Rp 4.884.600
- Diploma II/III: Rp 4.573.800 - Rp 5.436.900
- Strata I/Diploma IV: Rp 5.492.550 - Rp 6.521.550
- Strata II/III: Rp 6.470.100 - Rp 7.542.150
Demikian jadwal dan rincian pencarian THR ASN 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Catat! THR PNS, Pensiunan dan TNI-Polri Tahun 2025 Cair Mulai 17 Maret, Gaji ke-13 Cair Bulan Juni |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS, Pensiunan dan TNI-Polri Tahun 2025, Cair 100 Persen |
![]() |
---|
Cair Pekan Depan, Segini Besaran THR ASN 2025 yang Baru Diumumkan Presiden Prabowo, Ada 3 Komponen |
![]() |
---|
Besaran THR ASN 2025 yang Baru Diumumkan Presiden Prabowo, Ada Tiga Komponen Termasuk Gaji Pokok |
![]() |
---|
Kapan THR ASN 2025 Cair? Berikut Info Tanggal Transfer dan Besaran yang Diterima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.