Mitra Sulawesi Utara
Dampak Efisiensi, Pemkab Mitra Kehilangan Rp 50 Miliar dari DAU, Sekda Pastikan Gaji 13 ASN Aman
Seperti yang sekarang sudah diefisiensikan yakni dua sumber pembiayaan yakni Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum SG. Total kurang lebih Rp 50 M
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Efisiensi anggaran sudah diterapkan oleh Pemerintah Pusat di bawah kendali Presiden Prabowo Subianto.
Efisiensi ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Akibatnya, sebagian besar dana yang diperuntukkan bagi pembiayaan proyek infrastruktur, terpaksa harus dikurangi.
Bahkan, ada kekhawatiran dari ASN di daerah nantinya efisiensi juga akan berdampak pada pengalokasian Gaji 13-14.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut, David Lalandos menyebutkan penyaluran gaji 13-14 untuk tahun anggaran 2025 tidak ikut terdampak dalam skema efisiensi anggaran.
Menurutnya, di Inpres 1 Tahun 2025 itu diatur ada dua pos anggaran yang tidak terdampak efisiensi, yakni Belanja Pegawai dan Belanja Bantuan Sosial.
Jadi tidak ada masalah untuk penyaluran gaji 13 dan 14.
"Begitupun dengan belanja sosial, semisal perlindungan pemerintah daerah terhadap jaminan kesehatan," ujarnya, Rabu 5 Maret 2025 di kantornya.
Lalondos menjelaskan dengan penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, rencana Pemkab Mitra untuk mengeksekusi sejumlah program fisik, pekerjaan peningkatan atau revitalisasi jalan harus terpangkas.
Seperti yang sekarang sudah diefisiensikan yakni, dua sumber pembiayaan yakni Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum SG.
Totalnya kurang lebih Rp 50 Miliar.
Anggaran tersebut sebenarnya sudah tidak ditata untuk pembiayaan pekerjaan membangun jalan.
"Tapi secara keseluruhan teknis detil soal bagaimana efisiensi anggaran ini, pemerintah daerah sampai saat ini belum diinformasikan," bebernya.
Dirinya berharap kepada seluruh SKPD agar betul-betul mengemas dan memilih program kerja yang benar-benar menyentuh ke peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Utamanya lagi yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
Karena memang sudah keliatan seperti di pos anggaran pengadaan ATK, pelaksanaan seminar, perjalanan dinas dan lainnya, itu sudah masuk dalam item wajib untuk diefisiensikan.
"Tapi sekali lagi, untuk detil lebih lanjut bagaimana efisiensi ini dieksekusi pemerintah daerah, kami masih menunggu instruksi lanjutan," tutur dia.
Dengan adanya efisiensi anggaran yang diterapkan tersebut.
Dapat dipastikan postur induk APBD Kabupaten Mitra Tahun 2025 , yang semula dibanderol Rp 700,4 Miliar akan berkurang.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
DLH Minahasa Tenggara Sosialisasikan Program Sekolah Adiwiyata di Dinas Pendidikan Mitra |
![]() |
---|
Disdukcapil Minahasa Tenggara Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Tondano, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Disdukcapil Mitra Bantu Pengurusan Dokumen Korban KM Barcelona VA: Jika Perlu Siap Diantar ke Rumah |
![]() |
---|
Stok Beras di Ibu Kota Kabupaten, Kurang Bupati Mitra Ronald Kandoli Minta Warga tak Panik |
![]() |
---|
Tindaklanjut Keluhan Warga, Polsek Ratatotok Razia Knalpot Bising hingga Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.