Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mudik Gratis 2025

Ada 21.017 Kuota Mudik Gratis dari PT Jasa Raharja, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Rinciannya sebanyak 4.517 penumpang menggunakan 95 bus dan 16.500 penumpang kereta api melalui 31 rangkaian.

Editor: Alpen Martinus
via Tribun Style
MUDIK GRATIS. Ilustrasi program mudik gratis 2024. Pemerintah juga menyiapkan mudik gratis 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah sejak awal memperhatikan warga yang hendak mudik.

Semua perusahaan BUMN dikerahkan untuk melayani masyarakat mudik.

Satu di antaranya adalah PT Jasa Raharja.

Baca juga: Korlantas Polri dan Jasa Raharja Beri Pendidikan Lalu Lintas di Manado, Diajarkan Hal Ini

Mereka pada mudik 2025 ini menyiapkan banyak sekali kuota mudik gratis.

Masyarakat yang hendak mudik sangat dipermudah dengan mudik gratis tersebut.

Mudik gratis tersebut ada di 12 kota di Indonesia.

PT Jasa Raharja akan menggelar program mudik gratis dengan total 21.017 kuota untuk periode Lebaran 2025.

Rinciannya sebanyak 4.517 penumpang menggunakan 95 bus dan 16.500 penumpang kereta api melalui 31 rangkaian.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, tujuan mudik gratis yakni 12 kota meliputi Wonogiri, Surakarta, Klaten, Kebumen, Purworejo, Sragen, Boyolali, Ngawi, Grobogan, Solo Raya, Lampung dan Palembang.

"Kami akan mengadakan mudik bareng, yang mudik gratis ini adalah meliputi dari realisasi yang diharapkan lebih dari 20.000 di 12 tujuan kota," kata Rivan dalam Konferensi Pers di Kementerian BUMN, Selasa (4/3/2025).

Rivan menyebut bahwa tahun ini, mekanisme program mudik gratis berbeda dengan yang lain. Sebab akan ada rekonsiliasi yang dilakukan Kementerian BUMN agar tidak ada pendaftaran ganda.

"Dan dalam rekonsiliasi inilah kemudian akan diketahui, apakah masyarakat mendaftarkan di 2 perusahaan perlu atau tidak," ungkapnya.

Adapun link pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja adalah mudik.jasaraharja.co.id. Tentunya, ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon pemudik.

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja

1. Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved