Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Breaking News, Fransiskus Manumpil Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut Soal Dana Hibah GMIM

Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sulut Fransiskus Manumpil, diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Utara.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Rhendi Umar
DIPERIKSA: Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sulut Fransiskus Manumpil, diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara, Jumat (28/2/2025). Fransiskus Manumpil terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada GMIM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sulut Fransiskus Manumpil, diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara, Jumat (28/2/2025).

Manumpil datang dengan pakaian hitam putih dan menjalani pemeriksaan kurang lebih 5  jam di ruangan Subdit Tipidkor nomor 8 sejak pukul 11.00 WITA hingga 15.00 WITA.

Saat keluar, Manumpil tampak tersenyum kepada awak media. 

Dia mengaku kedatangannya untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah GMIM

“Saya diminta keterangan terkait penggunaan dana hibah di GMIM,” ujarnya.

Menurutnya dia, dirinya ditanya penyidik sekira 5 pertanyaan.

“Sekitar 4 hingga 5 pertanyaan. Saya diperiksa sebelum makan siang, terus ada istirahat makan dan lanjut sampai selesai sekarang,” tandas Manumpil.

Diketahui Pada tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21,5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan

Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif. 

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.

(TribunManado.co.id/Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved