Kantor Bupati Minut Terbakar
Kantor Bupati Minut Sulawesi Utara Terbakar, Material Gedung Porak-poranda
Si jago merah melahap bagian depan pintu masuk utama, kantor Bupati Minut. Akibatnya material gedung porak poranda jatuh dari atas ke lantai.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Peristiwa Kebakaran terjadi di Kantor Bupati Minahasa Utara (Minut) Sulut, Kamis (27/2/2025) tengah malam.
Si jago merah melahap bagian depan pintu masuk utama, kantor Bupati Minut.
Akibatnya material gedung porak poranda jatuh dari atas ke lantai.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Minut, diterjunkan untuk memadamkan api.
Sejumlah saksi di tempat kejadian membenarkan peristiwa ini.
"Kejadian lewat tengah malam," kata saksi di lokasi kejadian Kamis (27/2/2025).
DISCLAIMER: Terkait dengan peristiwa ini Tribunmanado.co.id, tengah mencari dan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.
Berikut ini tips untuk mencegah pemicu kebakaran di rumah:
1. Pastikan Kompor Mati
Pastikan kompor mati pada saat selesai menggunakannya.
Jangan sampai kamu meninggalkan kompor dalam keadaan belum dimatikan dan masih menyala.
Selain itu, pada saat ingin menyalakan dan mematikan kompor, cek terlebih dahulu selang dan bau gas di sekitar area kompor.
Hal ini untuk mendeteksi kebocoran tabung gas yang menjadi pemicu kebakaran.
2. Mematikan Alat Elektronik
Matikan alat elektronik saat berpergian untuk mencegah kebakaran di rumah.
Penggunaan listrik berlebih menyebabkan arus pendek listrik dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
Lalu, hindari mengisi daya ponsel saat tidur, hal ini dapat menyebabkan korsleting listrik.
3. Jangan Merokok di Dalam Rumah
Rokok selain berisiko menganggu kesehatan paru-paru, ternyata rokok juga bisa memicu kebakaran.
Puntung api yang tersisa dan dibuang sembarangan kobaran api, terlebih jika punting dibiarkan menyala dan menempel dengan benda yang rawan terbakar.
4. Memeriksa Kabel Listrik Rumah
Periksalah kabel listrik di rumah secara berkala.
Terkadang meski terlihat baik-baik saja, namun tetap perlu melakukan proses pengecekan.
Pastikan tidak ada kabel yang terkelupas atau korsleting.
5. Berhati-hati Menggunakan Lilin
Jaman Sekarang lilin masih dipakai sebagai alat penerangan pada saat mati lampu.
Boleh-boleh saja memakai lilin, tapi kamu harus perhatikan penempatannya.
Jauhkan lilin dari benda-benda yang mudah terbakar.
Selain itu, jauhkan lilin dari kompor, khawatir ada kerusakan atau kebocoran di kompormu yang dapat menyambar dan menyebabkan kebakaran.
6. Pasang Smoke Detector
Smoke detector atau alat pendeteksi asap berguna untuk pencegahan kebakaran.
Biasanya alat ini dipasang di langit-langit rumah.(Crz/tribun medan)
Artikel ini hasil kompilasi tribunmanado.co.id denan artikel yang telah tayang di Tribun-Medan.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.