Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Samrat 2025

Hasil Operasi Samrat 2025, Satlantas Polres Minahasa Jaring 124 Pelanggar Lalulintas

Hasil Operasi Samrat 2025. Satlantas Polres Minahasa Jaring 124 Pelanggar Lalulintas

|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Mejer Lumantouw
TILANG - Potret Satlantas Polres Minahasa menilang satu pengendara di kawasan Boulevard Tondano, Kamis (27/2/2025). Dikabarkan, Polres Minahasa melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) melaporkan hasil Operasi Keselamatan Samrat 2025 di Kabupaten Minahasa. (Hasil Operasi Samrat 2025, Satlantas Polres Minahasa Jaring 124 Pelanggar Lalulintas) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Minahasa - Polres Minahasa melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) melaporkan hasil Operasi Keselamatan Samrat 2025 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Hingga Kamis (27/2/2025), Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu Repy Samel berhasil menjaring ratusan pelanggar lalulintas.

"Iya untuk hasil Operasi samrat sampai saat ini kita telah menjaring total 124 pelanggar lalulintas," beber Kasat Lantas Iptu Repy Samel kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (27/2/2025).

Ia menyebut, dari 124 pelanggar yang terjaring kendaraan yang ditilang sebanyak 47 roda dua dan 10 kendaraan roda empat.

"Sedangkan terdapat 67 pelanggar yang kami berikan teguran," sebut Repy.

Kasat Lantas mengatakan, Operasi Keselamatan Samrat ini dilaksanakan dibeberapa titik, dan dipusatkan di perempatan Boulevard, Tondano.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dispenda untuk melaksanakan operasi gabungan," kata Repy.

Selain menindak pelanggar pajak, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan plat nomor, tidak memiliki SIM dan STNK, tidak menggunakan helm serta tidak menggunakan plat nomor kendaraan.

"Pelanggaran ini sangat rawan karena dapat memicu kecelakaan dan tindakan kriminalitas. Jika tidak ada plat nomor, sulit bagi saksi untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut," ujar Repy.

Ia juga mengimbau kepada pengendara roda dua agar menggunakan helm saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan berlalulintas yang baik.

Repy mengatakan operasi ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.

"Operasi Keselamatan Samrat 2025 ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Minahasa," pungkas Kasat Lantas. (Mjr)

Baca juga: Hasil Operasi Keselamatan Samrat 2025, 1333 Pelanggar Terjaring Tilang

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved