Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Harga Emas Turun Tipis Lagi Kamis 27 Februari 2025, Jadi Segini Per Gram

Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali turun, setelah sehari sebelumnya juga merosot tajam.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
HARGA EMAS: Ilustrasi Emas Antam. Harga emas hari ini Kamis 27 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepertinya ini adalah pekan yang kurang baik untuk harga emas.

Sejak awal minggu harga emas terus turun meski tipis dan perlahan.

Hari ini Kamis (27/2/20250) pun demikian.

Baca juga: Harga Emas Turun Lagi Kamis 27 Februari 2025, Dijual Segini

Belum ada tanda-tanda kenaikan, tapi tidak ada yang tahu besok.

Namun ini kesempatan untuk mengumpulkan pundi emas lagi.

Turunnya harga emas terjadi perlahan, yang kemudian sangat berdampak terhadap harga emas.

Tapi biasanya harga emas mendadak naik.

Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali turun, setelah sehari sebelumnya juga merosot tajam.

Harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (27/2/2025) sebesar Rp1.692.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), melansir logammulia.com.

Harga hari ini turun tipis Rp2.000 jika dibandingkan dengan Rabu (26/2/2025) kemarin yang dibanderol Rp1.694.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Sedangkan harga terbaru emas Antam ukuran 0,5 gram hari ini Rp896.000, turun dari Rp897.000 sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga turun lagi.

Harga buyback emas Antam hari ini Rp1.542.000 per gram, turun Rp2.000 dibandingkan Rabu kemarin yang berada di angka Rp1.544.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis, 27 Februari 2025:

0.5 gram: Rp896.000    
1 gram: Rp1.692.000    
2 gram: Rp3.324.000    
3 gram: Rp4.961.000    
5 gram: Rp8.235.000    
10 gram: Rp16.415.000    
25 gram: Rp40.912.000    
50 gram: Rp81.745.000    
100 gram: Rp163.412.000    
250 gram: Rp408.265.000    
500 gram: Rp816.320.000    
1.000 gram: Rp1.632.600.000    
 
Penting diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved