Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Kronologi dan Identitas Pemuda Minahasa Ditangkap karena Bawa Sajam, Berawal dari Patroli

Berikut kronologi penangkapan dua pemuda Desa Sawangan, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantouw
SAJAM: Dua pemuda asal desa Kombi, Minahasa, Sulawesi Utara yang ditangkap personel Polsek Kombi, Sabtu (22/2/2025). Keduanyan ditangkap saat patroli malam di Jalan Raya Jaga, Desa Sawangan, Kecamatan Kombi lantaran kedapatan membawa pisau tusuk. 

MINAHASA, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua pemuda asal Minahasa Sulawesi Utara ditangkap polisi.

Itu karena keduanya kedapatan bawa senjata tajam.

Keduanya adalah NK (17) dan LR (20).

Mereka merupakan pemuda Desa Sawangan, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Berikut adalah kronologi penangkapan dua pemuda Minahasa yang kedapatan membawa senjata tajam. 

NK dan LR ditangkap oleh Personel Polsek Kombi pada Sabtu  (22/2/2025). 

Dari tangan mereka ditemukan barang bukti jenis pisau tusuk. 

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan pejalasan Kapolsek Kombi Iptu Alen Lariwu kronologi penangkapan terhadap keduanya bermula saat pihaknya melakulan patroli rutin di Kecamatan Kombi.

Saat itu, lampu mobil polisi tak sengaja menyorot salah satu dari mereka yang nampaknya tengah membawa senjata tajam. 

"Terlihat membawa senjata tajam jenis pisau penusuk," ujar Kapolsek Kombi kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (22/2/2025).

Kala itu, pisau tersebut nampak dipegang dengan tangan kiri oleh NK.

Pisau tersebut memantulkan cahaya lampu dari kendaraan patroli.

Usai itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan selanjutnya juga  melakukan pemeriksaan terhadap lelaki lainnya yakni LR (20).

Dari situ, ditemukan senjata tajam jenis pisau penusuk yang disimpan di balik baju LR yang berada tepat di pinggang sebelah kiri.

Tak menunggu waktu lama, kedua pemuda ini pun langsung diseret ke Mapolsek Kombi.

"Kami juga menyita dua bilah senjata tajam jenis pisau penusuk sebagai barang bukti dalam kasus ini," sambung Lariwu.

Lariwu mengimbau kepada masyarakat agar jangan terbiasa membawa senjata tajam. 

Masyarakat juga diimbau agar senantiasa memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. 

Dirinya menyebut, pihak kepolisian, akan terus meningkatkan patroli guna mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved