BPI Dinantara
Apa Itu BPI Danantara? Akan Diluncurkan Presiden Prabowo, Punya 6 Tugas Utama
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara(Danantara) bakal diluncurkan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin(24/2/2025) besok.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Presiden Prabowo direncanakan akan meluncurkan BPI Danantara.
Itu masih terdengar asing di telinnga masyarkat Indonesia.
ternyata itu adalah lembaga yang akan mengurus soal investasi.
Baca juga: Apa Itu Bank Emas? Fasilitas Investasi yang akan Segera Diresmikan Presiden Prabowo
nantinya badan tersebut akan mengelola 7 BUMN.
Pembentukan BPI Danantara ternyata ada dasar undang-undangnya.
Setelah diluncurkan, BPI DInantara akan langsung melaksanakan tugasnya.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara(Danantara) bakal diluncurkan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin(24/2/2025) besok.
BPI Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.
Nantinya, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional.
Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada saat ini. Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara.
Dengan demikian, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).
Lalu apa saja tugas dari Danantara?
Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, salah satu tugas badan pengelola aset jumbo tersebut adalah mengelola dividen BUMN.
Hal tersebut tercantum pada pasal 3F ayat(1). Selanjutnya pada ayat 2 pasal 3F disebutkan ada enam tugas BPI Danantara dalam melaksanakan tugas mengelola dividen BUMN, yakni:
5 Fakta Kebakaran di Holland Village Manado Sulut, Seorang Pria Tewas, Terungkap Dugaan Penyebab |
![]() |
---|
Terungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Rumah di Holland Village Manado Sulut, 1 Orang Tewas, Karena Ini |
![]() |
---|
Peringatan Dini Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025, BMKG: Wilayah Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin |
![]() |
---|
Polisi Sipil, Bukan Alat Kekuasaan |
![]() |
---|
Gempa Terkini di Sulawesi Utara Jumat 10 Oktober 2025, Terjadi di Wilayah Ini, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.