Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara

Berikut daftar rincian dana desa 2025 untuk Kabupaten Minahasa Utara Sulut yang totalnya mencapai Rp 98.506.014.000.

tribunmanado.co.id/Yes
DANA DESA: Ilustrasi. Artikel ini memuat daftar 125 desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), yang akan menerima alokasi dandes terbanyak di tahun 2025, Data dilansir dari situs DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses pada Jumat (21/2/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Berikut daftar rincian dana desa di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kabupaten Minahasa Utara akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp 98.506.014.000 pada 2025 ini.

Dana tersebut akan disalurkan ke 125 desa.

Simak informasi selengkapnya dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan yang diakses pada Jumat (21/2/2025).

Kecamatan Kema

1. Desa Makalisung, Rp 713.468.000
2. Desa Waleo, Rp 714.875.000
3. Desa Lilang, Rp 681.821.000
4. Desa Lansot, Rp 621.420.000
5. Desa Kema III, Rp 928.619.000
6. Desa Kema II, Rp 762.744.000
7. Desa Kema I, Rp 1.152.002.000
8. Desa Tontalete, Rp 802.278.000

9. Desa Tontaalete Rok-rok, Rp 617.241.000

10. Desa Waleo Dua, Rp 713.501.000

Kecamatan Kauditan

11. Desa Kauditan II, Rp 1.040.484.000
12. Desa Kauditan I, Rp 1.161.875.000
13. Desa Kawiley, Rp 723.261.000
14. Desa Treman, Rp 811.110.000
15. Desa Kaima, Rp 801.306.000
16. Desa Karegesan, Rp 808.455.000
17. Desa Kaasar, Rp 727.580.000
18. Desa Lembean, Rp 924.179.000

19. Desa Paslaten, Rp 677.705.000

20. Desa Tumaluntung, Rp 1.161.293.000

21. Desa Watudambo, Rp 857.205.000

22. Desa Watudambo Dua, Rp 895.310.000

Kecamatan Airmadidi

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved