Penemuan Mayat di Bitung
Warga Kota Bitung Sulut Dibuat Heboh, Ada Penemuan Mayat di Lantai 2 Masjid, Ini Keterangan Polisi
Hal itu dibenarkan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat dihubungi, Rabu 19 Februari 2025 pagi.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh ada penemuan mayat di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Info awal yang diperoleh, mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan di salah satu masjid di Kota Bitung.
Jasad tersebut ditemukan di lanta II Masjid Jami Al-Huda Kelurahan Bitung Timur Lingkungan II, Kecamatan Maesa Kota Bitung, Sulut, Selasa 18 Februari 2025 sekitar pukul 19.10 Wita.
Menindaklanjuti penemuan mayat tersebut, Polres Bitung lakukan penyelidikan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat dihubungi, Rabu 19 Februari 2025 pagi.
"Benar ada penemuan mayat," ucap Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas menyebut, diduga sebelum meninggal pria tersebut sakit.
Tapi Kasi Humas menyebut masih dalam penyelidikan.
"Kami sementara melakukan penyelidikan," ucapnya singkat.
Sebelumnya empat hari lalu warga Bitung juga dihebohkan dengan penemuan mayat pria.
Sejumlah warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dikejutkan dengan peristiwa ditemukannya mayat seorang pria pada Sabtu (15/2/2025).
Mayat pria berumur 33 tahun itu ditemukan tergantung di bawah pohon mangga, yang ada di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh MLP (69) seorang pemotong hewan ternak sapi.
Menurut keterangannya, sebelumnya dirinya keluar rumah sekitar pukul 03.25 WITA untuk bekerja di tempat kejadian perkara (TKP).
Ketika tiba di lokasi, dirinya terkejut saat menyalakan lampu dan melihat ada seseorang yang tergantung di bawah pohon mangga.
Dirinya kemudian segera menghubungi seorang warga setempat, AAM (65)yang rumahnya berdekatan dengan TKP. Keduanya langsung bergegas menyampaikan kabar tersebut kepada istri korban.
"Yang gantung diri di pohon mangga itu adalah anak kandung kami," ujar AAM saat memberikan keterangan kepada polisi pada Sabtu (15/2) dini hari.
Menurut istri korban, suamianya bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan pengalengan ikan.
Pada Kamis, 14 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, suaminya pergi bekerja karena mendapatkan shift sore dan selesai bekerja pada pukul 24.00 WITA.
Namun, suaminya tidak kunjung pulang ke rumah.
Pada Sabtu (15/2) pukul 04.40 WITA, dirinya menerima kabar dari sejumlah saksi bahwa suaminya telah mengakhiri hidup di pohon mangga.
Dirinya juga menyebutkan bahwa mereka baru menikah selama dua bulan.
Pernikahan mereka dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA), dan selama ini tidak pernah ada masalah dalam rumah tangga mereka.
Penting untuk Diingat
Bunuh diri sering kali terjadi ketika seseorang mengalami depresi dan merasa tidak ada bantuan dari orang lain.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang menghadapi masalah serupa, jangan menyerah atau memutuskan untuk mengakhiri hidup. Anda tidak sendirian.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan untuk meringankan keresahan atau rasa depresi yang Anda rasakan. Jangan ragu untuk bercerita, berkonsultasi, atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit atau klinik terdekat yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa di daerah Anda.
Baca selengkapnya di sini.(fis/crz)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bitung, Polisi Selidiki Penyebab Kematian |
![]() |
---|
3 Fakta Penemuan Mayat di Bitung, Jasadnya Ditemukan di Masjid Jami Al-Huda, Keluarga Tolak Autopsi |
![]() |
---|
Terungkap, Ini Penyebab Keluarga Tolak Autopsi Mayat yang Ditemukan di Pelabuhan Bitung |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Mayat Pria di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Identitas Mayat yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.