Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Harga Emas Naik Lumayan Rabu 19 Februari 2025, Jadi Segini Per Gram

Harga buyback ini berlaku bagi pemilik emas batangan Antam yang ingin menjual kembali emasnya ke Antam

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
HARGA EMAS: Ilustrasi emas. Harga Emas Antam Rabu 19 Februari 2025. 

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan di Antam, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP.

Sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,9 persen.

Setiap pembelian emas batangan ini juga akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi bukti resmi pemotongan pajak oleh Antam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya sistem pemotongan pajak ini, Antam memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi berjalan sesuai dengan regulasi perpajakan yang ada di Indonesia.

Harga emas di Antam bergerak naik Rp 12.000 per gram dari harga sebelumnya.

Pada hari sebelumnya, harga emas di Antam tercatat Rp 1.679.000 per gram yang mana pada hari ini harga emas di Antam berada di level Rp 1.691.000 per gram.

Penting untuk diingat, bahwa baik pembelian maupun penjualan emas batangan melalui Antam tidak hanya melibatkan harga emas itu sendiri.

Tetapi juga pajak yang dikenakan sesuai dengan status wajib pajak pembeli atau penjual.

Oleh karena itu, masyarakat yang berencana untuk bertransaksi emas batangan di Antam perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.

Hal ini agar dapat melakukan transaksi dengan lancar dan sesuai peraturan yang ada.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan berat, harga dasar, dan harga setelah ditambahkan dengan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen:

0.5  gr: Harga Dasar: Rp895,500, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp897,739

1 gr: Harga Dasar: Rp1,691,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp1,695,228

2 gr: Harga Dasar: Rp3,322,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp3,330,305

3 gr: Harga Dasar: Rp4,958,000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen): Rp4,970,395

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved