Pelantikan Kepala Daerah
Daftar Lengkap Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Dipastikan Dilantik pada 20 Februari 2025
Sebanyak 33 kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Ya’atulo Gulo - Aorta Lase
21. Kabupaten Nias Barat
Eliyunus Waruwu - Sozishkhi Hia
22. Kabupaten Nias Selatan
Sokhiatulo Laila - Yusuf Nache
23. Kabupaten Nias Utara
Amizoro Waruwu - Yusman Zega
24. Kabupaten Padang Lawas
Puta Mahkota Alam - Achmad Fauzan Nasution
25. Kabupaten Padang Lawas Utara
Reski Basyah Harahap - Basri Harahap
26. Kabupaten Pakpak Bharat
Franc Bernhard - Mutsyuhito Solin
27. Kabupaten Samosir
Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk
28. Kabupaten Serdang Bedagai
Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan
29. Kabupaten Simalungun
Anton Achmad Saragih - Benny Gusman Sinaga
30. Kabupaten Tapanuli Selatan
Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Sitonga
31. Kabupaten Tapanuli Tengah
Masinton Pasaribu - Mahmud Sitompul
32. Kabupaten Tapanuli Utara
Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat - Deni Parlindungan
33. Kabupaten Toba
Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus
Kepala Daerah Dilantik Tanggal 20 Februari 2025
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Perpres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo, serta diundangkan oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi.
Salah satu isi perpres memuat bahwa Presiden RI akan melantik kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak pada 20 Februari 2025.
Hal ini dimuat dalam Pasal 22A Ayat (1) Perpres Nomor 13 Tahun 2025.
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025," bunyi isi perpres tersebut.
Selain itu, pasal yang sama juga mengatur bahwa kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 tidak memiliki sengketa terkait pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, Pasal 22 Ayat (2) mengatur soal kriteria kepala daerah yang tidak turut dilantik pada 20 Februari 2025.
Mereka adalah kepala daerah yang memiliki sengketa pilkada di MK; harus melaksanakan pemilihan ulang, suara ulang, atau penghitungan suara ulang sesuai putusan MK atau adanya keadaan memaksa (force majeure).
Selain itu, Pasal 22B Ayat (1) di aturan yang sama mengatur soal pelantikan kepala daerah di Aceh.
Pasal 22B Ayat (2) menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah di Aceh dikecualikan dari tanggal 20 Februari 2025.
Sementara Pasal 22B Ayat (1) huruf a menyatakan, gubernur dan wakil gubernur Aceh dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Sedangkan, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Aceh dilakukan oleh gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan ketua Mahkamah Syar'iyah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten/kota.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Daftar Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |   | 
|---|
| Daftar Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |   | 
|---|
| Daftar Kepala Daerah di Jawa Timur yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |   | 
|---|
| Daftar Kepala Daerah di Jawa Barat yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |   | 
|---|
| Pesan Presiden Prabowo Saat Melantik Joune Ganda Sebagai Kepala Daerah Minut Sulut, Soal Likupang |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.