Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Kepala Daerah Baru di Jawa Timur yang Tidak Akan Dilantik pada Kamis 20 Februari 2025

Simak daftar nama kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di Jawa Timur yang tidak akan dilantik pada Kamis 20 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Grafis TribunManado.co.id/fp/TribunPontianak.co.id/Faiz
KEPALA DAERAH - Gambar kepala daerah terpilih Pilkada. (Daftar Kepala Daerah Baru di Jawa Timur yang Tidak Akan Dilantik pada Kamis 20 Februari 2025) 

Sementara Nanik Endang - Suyatni Priasmoro, unggul dengan perolehan suara 137.347 dalam Pilkada Magetan 2024.

Adapun gugatan hasil Pilkada Pamekasan terdaftar dengan nomor perkara 183/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sedangkan untuk Pilkada Magetan terdaftar dengan nomor perkara 30/PHP.BUP-XXIII/2025.

40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Melansir mkri.id, total ada 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK.

Dalam sidang Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan yang digelar pada 4-5 Februari itu, MK juga mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.

Sidang pembuktian diagendakan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang. 

Dalam tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya.

Jadi kalau 40 (perkara), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double.

Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. 

Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujar Suhartoyo sesaat sebelum menutup persidangan, dikutip dari laman mkri.id, Kamis (6/4/2025).

Pelantikan Tahap Pertama: Kamis 20 Februari 2025

Jadwal pelantikan tahap pertama telah disepakati.

Presiden Prabowo Subianto secara langsung memilih tanggal pelantikan.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.

Namun, eks Kapolri ini menegaskan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

-

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved