Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawes Utara

250 Kendaraan Bermotor Kena Tilang di Minahasa Utara, Terbanyak Tidak Pakai Helm

Operasi Samrat 2025 dilaksanakan bersama stakeholder terkait dengan sistem preventif, represif, dan edukasi kepada masyarakat.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
TILANG: Kasatlantas Polres Minut, Iptu Lucky Andreaz Pangaribuan saat diwawancarai Tribun Manado di sela-sela kesibukannya melaksanakan operasi Keselamatan Samrat, Selasa (18/2/2025). Kepada tribunmanado dirinya memberikan keterangan terkait jumlah tilang dan teguran yang diberlakukan terhadap para pengendara yang melanggar aturan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga hari ke 8 pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2025, Polres Minahasa Utara (Minut) mencatat 250 tilang dan 230 teguran kepada pengendara di wilayah hukum mereka, yang mencakup berbagai pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Minut, Iptu Lucky Andreaz Pangaribuan mengatakan, pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.

Pihaknya pun mengambil tindakan tegas berupa tilang terhadap pelanggar yang dianggap perlu.

“Operasi Samrat 2025 dilaksanakan bersama stakeholder terkait dengan sistem preventif, represif, dan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan serta ketentuan hukum berlalu lintas,” ujar Iptu Lucky.

Pada pelaksanaan operasi yang berlangsung pada Selasa (18/2/2025), pihaknya juga memberikan reward berupa helm dan coklat gratis kepada pengendara yang taat dan patuh pada aturan berlalu lintas.

“Dari ratusan tilang dalam operasi ini, mayoritas pelanggaran yang terjadi pada kendaraan motor adalah pengendara yang tidak menggunakan helm. Sedangkan untuk mobil, pelanggarannya lebih kepada TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan,” jelasnya.

Iptu Lucky yang juga mantan Katim Resmob Polda Sulut menambahkan, pelanggaran terkait TNKB pada mobil, seperti huruf yang tidak timbul, tidak berwarna bening, serta penggunaan mika berwarna gelap, juga menjadi perhatian dalam operasi kali ini.

Terkait keluhan masyarakat mengenai sepeda motor dengan knalpot brong atau racing, pihaknya langsung menindak dengan memberikan teguran dan tilang, serta menyita knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Operasi Keselamatan Samrat 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

Berikut adalah target prioritas dalam Operasi Keselamatan Samrat 2025:

  • Penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI
  • Melawan arus
  • Penggunaan HP saat berkendara
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur
  • Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong
  • Balap liar
  • Boncengan lebih dari satu orang
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Menerobos lampu merah

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved