Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Wali Kota Terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia yang Tidak Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Berikut Daftar Wali Kota Terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia yang Tidak Akan Dilantik 20 pada Februari 2025.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Dok. wikipedia/istimewa (Kolase Tribun Manado)
WALI KOTA - Potret Wali Kota Sabang terpilih, Zulkifli H. Adam (kiri). Wali Kota Banjarbaru terpilih, Erna Lisa Halaby (tengah). Wali Kota Palopo terpilih, Trisal Tahir (kanan). Ketiganya menjadi Wali Kota terpilih Pilkada 2024 yang tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar wali kota terpilih Pilkada 2024 di seluruh kota wilayah Indonesia yang tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Total ada tiga wali kota beserta wakil terpilih yang tidak masuk daftar kepala daerah yang akan dilantik pada pelantikan tahap pertama.

Sebagaimana, gugatan hasil pilkada di kota tersebut masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tiga paslon wali kota terpilih yang batal dilantik ini dari wilayah Provinsi Aceh, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Siapa saja mereka?

Berikut daftarnya:

1. Kota Sabang (Aceh)

Wali Kota Zulkifli H Adam

Wakil Wali Kota Suradji Junus

2. Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan)

Wali Kota Erna Lisa Halaby

Wakil Wali Kota Wartono

3. Kota Palopo (Sulawesi Selatan)

Wali Kota Trisal Tahir

Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin

Adapun, daftar 40 perkara PHPU Kepala Daerah 2024 yang akan dilanjutkan dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian) :

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved