Pilkada 2024
Daftar Bupati Terpilih di Sumatera Barat yang Siap Dilantik pada 20 Februari 2025
Berikut ini daftar Bupati Terpilih di Sumatera Barat (Sumbar) pada Pilkada 2024 yang akan dilantik Presiden Prabowo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar Bupati Terpilih di Sumatera Barat (Sumbar) pada Pilkada 2024 yang akan dilantik Presiden Prabowo.
Sebanyak 10 paslon Bupati Terpilih di Sumbar akan dilantik oleh Prabowo.
Tepatnya pada 20 Februari 2025 mendatang.
Diketahui, para Bupati Terpilih di Sumbar tersebut akan dilantik setelah selesainya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan serentak akan dilakukan oleh Presiden, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.
Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa dan bersengketa namun telah menerima putusan MK itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta.
Daftar Bupati Terpilih di Sumatera Barat yang akan Dilantik pada 20 Februari 2025:
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
Rinto Wardana - Jakop Saguruk
2. Kabupaten Agam
Benni Warlis - M. Iqbal
3. Kabupaten Dharmasraya
Annisa Suci Ramadhani - Leliarni
4. Kabupaten Tanah Datar
Eka Putra - Ahmad Fadly
5. Kabupaten Lima Puluh Kota
Safni - Ahlul Badrito
6. Kabupaten Padang Pariaman
John Kenedy - Rahmat Hidayat
7. Kabupaten Pesisir Selatan
Hendrajoni - Risnaldi
8. Kabupaten Sijunjung
Benny Dwifa - Iraddatillah
9. Kabupaten Solok
Jon Firman - Candra
10. Kabupaten Solok Selatan
Khairunas - Yulian
Sebanyak 505 Kepala Daerah Dilantik Serentak
Sebagai informasi, sebanyak 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024.
Terdiri dari, 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Sementara saat ini sudah ada 505 kepala daerah yang siap untuk dilantik lebih awal.
Diantaranya, 296 kepala daerah non sengketa dan 209 kepala daerah hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedangkan, 40 kepala daerah lainnya masih bersengketa di MK. Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebelumnya mengatakan kepala daerah hasil putusan akhir MK itu, akan dilantik secara berturut-turut.Hal itu, kata dia, lantaran adanya kemungkinan putusan MK akan beragam.
"Nanti berturut-turut (pelantikan kepala daerah hasil akhir putusan MK), berturut-turut ketika perkaranya selesai. Misalnya ada pemungutan suara ulang, kita nggak tahu kapan selesainya karena yang melaksanakan bukan MK yang melaksanakan KPU, KPUD," ujarnya, Jumat (31/1).
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.