Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minut

Oknum Kabid di Minut Laporkan Balik MR Kasus Pemerasan, Pencemaran Nama Baik, dan Pencabulan

"Kami melaporkan balik MR atas kasus pemerasan, pencemaran nama baik dan pencabulan," ungkapnya.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
PELECEHAN - Kabid Perizinan di Dinas PMPTSP Minut Jefry Rondonuwu di depan Unit PPA Polres Minut, Sulawesi Utara, Kamis (13/2/2025). Pihaknya melaporkan balik MR. 

"Kasus ini dalam tahapan penyelidikan, pendalaman saksi dan barang bukti," sebut Kadek.

Seperti diketahui, oknum kabid berinisial JR dilaporkan MR atas tuduhan pelecehan seksual.

Kasus ini sedang viral di media sosial Facebook.

Beredar video amatir pada Selasa (11/2/2025) yang menghebohkan warganet.

Video berdurasi 32 detik tersebut menunjukkan JR diduga hendak melecehkan MR.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved