Polres Minut
Oknum Kabid di Minut Laporkan Balik MR Kasus Pemerasan, Pencemaran Nama Baik, dan Pencabulan
"Kami melaporkan balik MR atas kasus pemerasan, pencemaran nama baik dan pencabulan," ungkapnya.
|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
PELECEHAN - Kabid Perizinan di Dinas PMPTSP Minut Jefry Rondonuwu di depan Unit PPA Polres Minut, Sulawesi Utara, Kamis (13/2/2025). Pihaknya melaporkan balik MR.
"Kasus ini dalam tahapan penyelidikan, pendalaman saksi dan barang bukti," sebut Kadek.
Seperti diketahui, oknum kabid berinisial JR dilaporkan MR atas tuduhan pelecehan seksual.
Kasus ini sedang viral di media sosial Facebook.
Beredar video amatir pada Selasa (11/2/2025) yang menghebohkan warganet.
Video berdurasi 32 detik tersebut menunjukkan JR diduga hendak melecehkan MR.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
oknum
Kabid
Minut
lapor
kasus
pemerasan
pencemaran nama baik
pencabulan
Polres Minut
BeritaViral
ViralLokal
Tribunbreakingnews
Berita Terkait: #Polres Minut
Polres Minut Musnakan 2 Paket Sabu dan 1 Pipet Ada Sisa Sabu |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Pejabat Utama Polres Minut yang Baru Sertijab, Dua Perwira Kembali |
![]() |
---|
Daftar 27 Anggota Polres Minut yang Naik Pangkat, Satu Berpangkat AKBP |
![]() |
---|
Jefry Rondonuwu Oknum Kabid di Minut Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara Kasus TPKS Kasir Spa |
![]() |
---|
Breaking News: Jefry Rondonuwu Oknum Kabid di Minut Sulut Ditetapkan Tersangka Kasus TPKS Kasir Spa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.