Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Tertabrak Pikap
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, Dusun Pakel, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, Dusun Pakel, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada kemarin hari Rabu siang.
Insiden nahas itu melibatkan kendaraan mobil pikap dengan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.
Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Terjadi kecelakaan maut di Malang, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Dusun Pakel, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2025) siang.
Zakiyudin Assyfa (19) warga Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia akibat kejadian ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 12.50 WIB.
Diketahui, saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 nopol AG 4969 REN.
"Pengendara sepeda motor melaju dari arah Malang ke Blitar dengan kecepatan sedang," kata Ipda Joko Taruna ketika dikonfirmasi.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami lepas kendali hingga terjatuh.
Saat terjatuh, dari arah berlawanan melaju kendaraan Isuzu Traga pickup nopol P 8956 VM yang dikemudikan oleh Joko Antoko (38) warga Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.
Pengendara pickup tidak dapat menguasai kemudi dan rem, sehingga menabrak korban.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka benturan pada kepala, dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Malang untuk dilakukan visum et repertum," jelasnya.
Sementara itu, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh korban mengalami kerusakan.
Kendaraan tersebut kini diamankan oleh pihak kepolisian.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunJatim.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunJatim.com
kecelakaan maut
Seorang Pemotor Tewas di Tempat
Tertabrak Pikap
kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman
Dusun Pakel
Desa Sumberpucung
Kecamatan Sumberpucung
Kabupaten Malang
Jawa Timur
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
Mobil Pikap
motor
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Tabrakan Adu Banteng Motor dan Mobil, Korban Hendak Pulang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Bocah 9 Tahun Tewas, Korban Dibonceng Ibunya Lalu Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 3 Orang Tewas, Mobil Hilang Kendali Tabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswa KKN Tewas di Sumatera Utara, Becak Motor Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Sekretaris Disdikbud dan CPNS Kementerian PUPR Tewas, Mobil Tabrakan dengan Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.