Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tahun 2025 Pemkab Minahasa Sulawesi Utara Tak Terima Tenaga Honorer dan THL, Ini Alasannya

Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tidak lagi melakukan perekrutan honorer atau tenaga harian lepas

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
TENAGA HONORER: Kepala Dinas Kominfo Minahasa Maya Kainde, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/2/2025). Pemkab Minahasa tak terima tenaga honorer dan THL. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tidak lagi melakukan perekrutan honorer atau tenaga harian lepas (THL). 

Sebelumnya, tahun 2024, Pemkab Minahasa melalui BKPSDM telah membuka sebanyak 250 formasi di berbagai instansi. 

Namun, untuk tahun 2025 penerimaah tenaga honorer dan tenaga harian lepas tidak dilakukan.

Kepala Dinas Kominfo Minahasa Maya Kainde mengatakan, hal ini merujuk pada UU nomor 20  tahun 2023, pasal 66, tentang Aparatur Sipil Negara. 

Dimana, ayat tersebut menyatakan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

"Jadi, merujuk dari UU tersebut, instansi pemerintah daerah termasuk Kabupaten Minahasa dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnnya selain pegawai ASN," jelas Kainde saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Rabu (12/2/2025). 

Kainde menjelaskan, informasi tersebut berdasarkan surat edaran nomor 800/BKPSDM/l/99, tentang penataan tenaga non ASN, tanggal 31 Januari 2025.

"Nah SK tersebut ditandatangani oleh Penjabat Bupati Minahasa Noudy Tendean," sebut Kainde.

Oleh karena itu, melalui keputusan Kemenpan-RB nomor 634 tahun 2024, Pemkab Minahasa telah berupaya menyelesaikan masalah honorer tenaga non ASN yang masuk pangkalan data BKN.

"Itu melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap 1 tahun 2025 dan tahap 2 tahun 2025," tandas Kainde. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved