Polri
Segini Total Potongan Anggaran Polri 2025, Termasuk Paling Besar dan Sesuai Inpres
Polri terkena efisiensi anggaran hingga Rp20,5 triliun mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintahan Prabowo Subianto kali ini agak beda dari sebelumnya.
Pasalnya sejumlah instansi terpaksa harus ikat pinggang.
tak sembarang lagi mereka menggunakan uang negara.
Baca juga: Daftar Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pejabat 2025
Ya, pemangkasan anggaran dilakukan oleh Presiden Prabowo.
Beberapa alokasi yang dikurangi adalah biaya yang dianggap tak terlalu penting dan pemborosan.
Satu di antara instansi yang dipangkas anggarannya adalah Polri.
Polri mengumumkan bahwa instansinya juga terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto seperti lembaga lainnya.
Polri terkena efisiensi anggaran hingga Rp20,5 triliun mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Adapun sebelumnya, pagu anggaran untuk Korps Bhayangkara pada tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun atau 16,26 persen.
Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menuturkan anggaran tersebut dibagi untuk tiga pos belanja, yaitu pegawai, barang, dan modal.
"Postur anggaran Polri sesuai surat menteri keuangan bahwa postur anggaran Polri sejumlah Rp126,6 triliun. Kalau kita lihat dalam kelompok per belanja, terdiri dari belanja pegawai 46,95 persen sebesar Rp59,44 triliun," katanya dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
"Kemudian di dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 hasil rapat dengan Kemenkeu, menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun," sambung Wahyu.
Dia mengatakan efisiensi tersebut di luar anggaran belanja pegawai. Adapun komponen yang dikenakan efisiensi barang adalah terkait belanja barang dan modal.
Wahyu mengatakan anggaran Polri untuk tahun 2025 menjadi Rp106 triliun setelah dipangkas.
Adapun rinciannya adalah belanja barang sebesar Rp27,3 triliun dan belanja modal menjadi Rp19,1 triliun.
Sementara untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp59,4 triliun.
"Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp106 triliun," jelasnya.
Sebagai informasi, sebenarnya, tren anggaran untuk Polri selalu naik turun.
Kendati demikian, ketika anggaran Korps Bhayangkara mengalami kenaikan, maka akan selalu naik signifikan.
Contohnya, pada tahun 2020, anggaran Polri sebesar Rp104,7 triliun. Sementara, anggaran untuk tahun 2021 naik sekitar Rp6 triliun menjadi Rp111,1 triliun.
Adapun kenaikan paling signifikan dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir adalah pada tahun 2023 di mana Polri memiliki anggaran sebesar Rp121,8 triliun.
Padahal, di tahun 2022, anggaran Polri sebesar Rp108,4 triliun. Sehingga, kenaikannya mencapai Rp13,4 triliun.
Selengkapnya, berikut daftar anggaran Polri dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir.
2018: Rp98,1 triliun
2019: Rp94,3 triliun
2020: Rp104,7 triliun
2021: Rp111,1 triliun
2022: Rp108,4 triliun
2023: Rp121,8 triliun
2024: Rp117,41 triliun
2025: Rp106 triliun
10 Kementerian/Lembaga yang Kena Pangkas Anggaran Terbesar, Polri Peringkat 3
Kini, Polri masuk 10 besar sebagai kementerian/lembaga (K/L) yang terkena pemangkasan anggaran terbesar untuk tahun 2025.
Diketahui, Polri sebelumnya menjadi salah satu K/L yang tidak dipangkas anggarannya bersama dengan K/L lainnya seperti Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Gizi Nasional (BGN), dan DPR.
Pasca dipangkas sebesar Rp20,6 triliun, Polri menempati peringkat ketiga dalam daftar K/L dengan pemangkasan anggaran terbesar.
Polri menggeser Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang anggarannya dipangkas sebesar Rp19,63 triliun.
Kendati demikian, K/L yang menduduki peringkat pertama adalah Kementerian Pekerjaan Umum dengan pemangkasan mencapai Rp81,38 triliun.
Selengkapnya berikut 10 kementerian/lembaga dengan pemangkasan anggaran terbesar:
- Kementerian Pekerjaan Umum: Rp81,38 Triliun
- Kementerian Dikti Saintek: Rp22,54 Triliun
- Polri: Rp20,6 triliun
- Kementerian Kesehatan: Rp19,63 Triliun
- Kementerian Perhubungan: Rp17,87 Triliun
- Kementerian Agama: Rp14,28 Triliun
- Kementerian Keuangan: Rp12,36 Triliun
- Kementerian Pertanian: Rp10,28 Triliun
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp8,03 Triliun
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Rp6,34 Triliun
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Masih Ingat Irjen Krishna Murti? Dulu Tenar Tangani Teroris di Plaza Sarina, Kabarnya Kini |
![]() |
---|
Daftar 18 Nama Brigjen Baru di Polri, Ada 7 Irjen dan Dua Komjen Juga |
![]() |
---|
Sosok Bripka Rian Anggota Polda Babel Menyambi Jadi Badut Demi Naik Haji, Sejak 2005 |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 36 Kapolda setelah Mutasi dan Rotasi Jabatan Polri per Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar 8 Pejabat Mabes Polri dan 7 Kapolda yang Dirotasi serta Dimutasi Kapolri per 5 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.