Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Satu Paslon Bupati - Wakil Bupati Terpilih di Sumatara Selatan Tidak Akan Dilantik 20 Februari 2025

Paslon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang terpilih, Joncik Muhammad dan Arifa'i, dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado-Grafis/Dok. Istimewa
BUPATI BATAL DILANTIK - Potret paslon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang terpilih, Joncik Muhammad (kiri) dan Arifa'i (kanan). Keduanya menjadi satu-satunya paslon Bupati - Wakil Bupati terpilih di Sumatara Selatan yang tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025. 

Dalam tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya.

Jadi kalau 40 (perkara), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double.

Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. 

Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujar Suhartoyo sesaat sebelum menutup persidangan, dikutip dari laman mkri.id, Kamis (6/4/2025). (mkri.id-Fitri Yuliana)

Adapun, berikut ini daftar 40 perkara PHPU Kepala Daerah 2024 yang akan dilanjutkan dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian), termasuk Pilkada Empat Lawang :

1. Provinsi Papua Pegunungan

2. Provinsi Papua

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

4. Kota Sabang

5. Kota Palopo

6. Kota Banjarbaru

7. Kabupaten Tasikmalaya

8. Kabupaten Siak

9. Kabupaten Serang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved