Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Satu Bupati - Wakil Bupati Terpilih di Sumatara Utara Tidak Akan Dilantik 20 Februari 2025

Paslon Bupati - Wakil Bupati Mandailing Natal, Saipullah - Atik dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado-grafis/Dokumen lezen.id
BUPATI BATAL DILANTIK - Potret Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal terpilih, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution. Diketahui, satu paslon Bupati - Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 di Sumatara Utara tidak akan dilantik 20 Februari 2025. Paslon tersebut yakni Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal terpilih, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut) dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Paslon tersebut yakni Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution.

Saipullah dan Atika harus menunggu putusan MK setelah gugatan perkara sengketa Pilkada 2024 Mandailing Natal akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.

Gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Mandailing Natal terdaftar dengan nomoro perkara: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Untuk jadwal sidang pembuktian diagendakan digelar pada 7-17 Februari 2025.

Diketahui, total ada 33 kabupaten/kota di Sumut yang menggelar Pilkada Serentak 2024. Terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota.

Sebanyak 14 kabupaten hasil pilkadanya tidak digugat di MK.

Sedangkan 11 kabupaten lainnya terdaftar sebagai daerah yang digugat terkait perkara sengketa pilkada.

Kemudian, ada 3 hasil Pilwako yang digugat dari total 8 kota di wilayah Sumut.

Namun setelah sidang putusan sela (dismissal) yang digelar MK pada Selasa - Rabu, 4-5 Februari 2025, perkara sengketa pilkada di 13 kabupaten dan 3 kota telah ditolak.

Dengan demikian, 32 paslon kepala daerah kabupaten/kota di Sumut dipastikan akan segera dilantik pada 20 Februari 2025.

Sedangkan, 1 paslon kepala daerah, yakni Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal terpilih, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution, diharuskan menunggu hasil putusan sidang pembuktian.

Saipullah - Atika dipastikan tidak akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada pelantikan tahap pertama.

Melansir mkri.id, lewat Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan ini, MK mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.

Dalam tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya. Jadi kalau 40 (perkara), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double.

Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujar Suhartoyo sesaat sebelum menutup persidangan, dikutip TribunManado.co.id dari laman mkri.id, Kamis (6/4/2025).

Total 40 perkara PHPU Kepala Daerah 2024 yang akan dilanjutkan dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian).

Berikut daftarnya:

1. Provinsi Papua Pegunungan

2. Provinsi Papua

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

4. Kota Sabang

5. Kota Palopo

6. Kota Banjarbaru

7. Kabupaten Tasikmalaya

8. Kabupaten Siak

9. Kabupaten Serang

10. Kabupaten Puncak Jaya

11. Kabupaten Puncak

12. Kabupaten Pulau Taliabu 

13. Kabupaten Pesawaran

14. Kabupaten Pasaman Barat

15. Kabupaten Pasaman

16. Kabupaten Parigi Moutong

17. Kabupaten Pamekasan

18. Kabupaten Mimika

19. Kabupaten Mandailing Natal

20. Kabupaten Mahakam Ulu

21. Kabupaten Magetan

22. Kabupaten Lamandau

23. Kabupaten Kutai Kartanegara

24. Kabupaten Kepulauan Talaud

25. Kabupaten Jeneponto

26. Kabupaten Jayapura

27. Kabupaten Halmahera Utara

28. Kabupaten Gorontalo Utara

29. Kabupaten Empat Lawang

30. Kabupaten Buton Tengah

31. Kabupaten Buru

32. Kabupaten Bungo

33. Kabupaten Boven Digoel

34. Kabupaten Berau

35. Kabupaten Bengkulu Selatan

36. Kabupaten Belu

37. Kabupaten Barito Utara

38. Kabupaten Bangka Barat

39. Kabupaten Banggai

40. Kabupaten Aceh Timur

Pelantikan Tanggal 20 Februari 2025

Pelantikan tahap pertama bagi kepala daerah terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia akan digelar pada 20 Februari 2025.

Tanggal pelantikan tersebut dipilih langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025) lalu.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.

Tetapi, Tito menegaskan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved