Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Tomohon

DPRD Tomohon Tetapkan Caroll-sendy sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Mono Turang ini turut dihadiri oleh para wakil ketua serta anggota DPRD lainnya.

Tribunmanado.co.id/Petrick Sasauw
PILKADA TOMOHON - DPRD Kota Tomohon resmi menetapkan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih periode 2025-2030 di Gedung DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (6/2/2025). Selanjutnya penetapan bakal diserahkan ke Mendagri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON – DPRD Kota Tomohon menetapkan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih periode 2025-2030. 

Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tomohon, Kamis (6/2/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Mono Turang ini turut dihadiri oleh para wakil ketua serta anggota DPRD lainnya. 

Dalam keputusan tersebut, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Tomohon 2024 setelah meraih 31.173 suara atau 45,8 persen dari total suara sah.

Mono Turang menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU. 

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Ditangguhkan, Polres Boltim Bebaskan Bos Tambang Ilegal Ali Kenter 

Baca juga: Viral Ustad Supri Yanto Berjalan Kaki dari Manado Menuju Bulukumba Sulawesi Selatan, Akui Punya Misi

“Nantinya, hasil rapat paripurna ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk mendapatkan pengesahan sesuai yang diatur dalam Undang-Undang," ujar Turang. 

Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forkopimda Tomohon, Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring beserta jajaran Pemkot Tomohon, rohaniawan, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Tomohon.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved