Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Hari Ini DPRD Sulut Paripurna Pengusulan Pengesahan YSK Victory Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur

DPRD gerak cepat menindaklanjuti penetapan Gubernur dan Wagub Sulut terpilih oleh KPU pada Rabu 5 Februari lalu.

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
DOKUMENTASI/HO
PENYERAHAN SALINAN SK - KPU Sulawesi Utara menyerahkan salinan SK penetapan Gubernur dan Wagub Sulut terpilih kepada Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen disaksikan jajaran Bawaslu Sulut dalam pleno di Manado, Rabu (5/2/2025). Hari Ini Jumat (7/2/2025) DPRD Sulut Paripurna Pengusulan Pengesahan YSK Victory sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. 

MANADO, TRIBUN - DPRD Sulawesi Utara akan memaksakan rapat paripurna pengumuman usul pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut masa jabatan 2025-2030, Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay (VM). 

Lembaga wakil rakyat ini merencanakan paripurna ini pada hari ini Jumat 7 Februari 2025 siang. 

Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen melalui Sekwan, W Niklas Silangen memastikan agenda penting tersebut. 

"Persiapan sudah matang, besok di paripurnakan," kata Silangen kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (6/2/2025). 

Menurutnya, DPRD gerak cepat menindaklanjuti penetapan Gubernur dan Wagub Sulut terpilih oleh KPU pada Rabu 5 Februari lalu. 

"Begitu menerima salinan, kami langsung proses," kata Silangen.

Dalam paripurna ini juga, DPRD akan mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wagub Sulut periode 2021-2024.

Sebelumnya, Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengungkapkan, sesuai aturan pihaknya punya waktu tiga hari untuk menyampaikan salinan SK penetapan ke DPRD

"Kami memilih opsi paling cepat, hari pertama langsung diserahkan dan diusulkan ke dewan," kata Kenly yang didampingi anggota Salman Saelangi, Awaludin Umbola, Lanny Ointu dan Sekretaris KPU, Meidy Malonda.

Setelah penetapan, tahapan Pilgub Sulut tinggal proses pengumuman pengesahan di DPRD serta Kemendagri untuk SK pelantikan. 

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dalam pleno pengesahan mengungkapkan, pihaknya menerima penerapan KPU. 

"Kami memberi catatan masukan agar pengusulan segera dilakukan ke DPRD," kata Mewoh yang didampingi jajaran, yakni Erwin Sumampow, Steffen Linu, Zulkifli Densi dan Kepala Sekretariat, Aldrin Christian.(ndo) 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved