Breaking News
Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 24 Bupati Terpilih di Sumatera Utara yang Akan Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025

Berikut daftar 24 bupati terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Facebook/Instagram/lezen.id/wikipedia/istimewa
BUPATI TERPILIH - Potret 24 paslon bupati - wakil bupati terpilih di Sumatera Utara serta lambang Provinsi Sumut. Paslon Bupati Nias Barat terpilih, Eliyunus Waruwu - Yusman Zega (pertama kiri atas), paslon Bupati Dairi terpilih, Vickner Sinaga - Wahyu Daniel Sagala (kedua dari kiri atas), hingga paslon Bupati Padang Lawas terpilih, Putra Mahkota Alam - Achmad Fauzan Nasution (paling kanan bawah). Mereka semua akan dilantik pada 20 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak daftar 24 bupati - wakil bupati terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut) yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Total ada 25 kabupaten di Sumut yang menggelar Pilkada 2024.

Sebanyak 14 kabupaten hasil pilkadanya tidak digugat di MK.

Sementara hasil pilkada di 11 daerah lainnya telah disidangkan MK dalam sidang pembacaan permohonan perkara pada Selasa dan Rabu, 4-5 Februari 2025.

Hasilnya, gugatan sengketa pilkada di 10 daerah tersebut ditolak MK. Sedangkan 1 daerah berlanjut ke sidang pembuktian.

Maka paslon bupati - wakil bupati terpilih yang sebelumnya digugat, dipastikan akan dilantik pada pelantikan tahap pertama, bersamaan dengan 14 paslon terpilih tanpa gugatan, setelah gugatan perkara ditolak MK.

Kini total 24 paslon terpilih yang lolos dari cegatan hukum PHPU.

Lantas siapa saja 24 paslon bupati - wakil bupati terpilih di Sumatera Utara yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025?

Berikut daftarnya:

1. Kabupaten Asahan

·  Bupati Taufik Zainal Abidin
·  Wakil Bupati Rianto

2. Kabupaten Batubara

·  Bupati Baharuddin Siagian
·  Wakil Bupati Syafrizal

3. Kabupaten Dairi

·  Bupati Vickner Sinaga
·  Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala

4. Kabupaten Deli Serdang

·  Bupati Asri Ludin Tambunan
·  Wakil Bupati Lom Lom Suwondo

5. Kabupaten Humbang Hasundutan

·  Bupati Oloan P Nababan
·  Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun

6. Kabupaten Karo

·  Bupati Antonius Ginting
·  Wakil Bupati Komando Tarigan

7. Kabupaten Labuhan Batu

·  Bupati Maya Hasmita
·  Wakil Bupati Jamri

8. Kabupaten Labuhan Batu Selatan

·  Bupati Fery Sahputa Simatupang
·  Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro

9. Kabupaten Labuhan Batu Utara

·  Bupati Hendri Yanto Sitorus
·  Wakil Bupati Samsul Tanjung

10. Kabupaten Langkat

·  Bupati Syah Afandin
·  Wakil Bupati Tiorita BR Surbaksti

11. Kabupaten Nias

·  Bupati Ya’atulo Gulo
·  Wakil Bupati Aorta Lase

12. Kabupaten Nias Barat

·  Bupati Eliyunus Waruwu
·  Wakil Bupati Sozishkhi Hia

13. Kabupaten Nias Selatan

·  Bupati Sokhiatulo Laila
·  Wakil Bupati Yusuf Nache

14. Kabupaten Nias Utara

·  Bupati Amizoro  Waruwu
·  Wakil Bupati Yusman Zega

15. Kabupaten Padang Lawas

·  Bupati Putra Mahkota Alam
·  Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution

16. Kabupaten Padang Lawas Utara

·  Bupati Reski Basyah Harahap
·  Wakil Bupati Basri Harahap

17. Kabupaten Pakpak Bharat

·  Bupati Franc Bernhard
·  Wakil Bupati Mutsyuhito Solin

18. Kabupaten Samosir

·  Bupati Vandiko Timotius Gultom
·  Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk

19. Kabupaten Serdang Bedagai

·  Bupati Darma Wijaya
·  Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan

20. Kabupaten Simalungun

·  Bupati Anton Achmad Saragih
·  Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga

21. Kabupaten Tapanuli Selatan

·  Bupati Gus Irawan Pasaribu
·  Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Sitonga

22. Kabupaten Tapanuli Tengah

·  Bupati Masinton Pasaribu
·  Wakil Bupati Mahmud Sitompul

23. Kabupaten Tapanuli Utara

·  Bupati Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat
·  Wakil Bupati Deni Parlindungan

24. Kabupaten Toba

·  Bupati Effendi Napitupulu
·  Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus

Sementara, 1 gugatan sengketa pilkada di wilayah Sumut yang akan berlanjut ke sidang pembuktian yakni Pilkada Kabupaten Mandailing Natal dengan nomor perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal terpilih harus menunggu putusan sidang pembuktian.

Untuk jadwal sidang pembuktian akan digelar pada 7-17 Februari 2025.

Dengan hasil putusan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal terpilih tak akan mengikuti pelantikan pada 20 Februari 2025.

Sebagai informasi, sengketa Pilgub Sumatera Utara 2024 juga sudah disetop MK.

Paslon Gubernur - Wakil Gubernur Sumut terpilih, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya dipastikan juga akan segera dilantik.

Terkait pelantikannya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.

Namun, eks Kapolri ini menegaskan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Putusan MK Soal Sengketa Pilkada 2024

Melansir mkri.id, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menuntaskan semua rangkaian sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 sebanyak 270 perkara yang terdiri dari 227 Putusan dan 43 Ketetapan. 

Sidang Putusan ini digelar pada Selasa - Rabu (4 - 5/2/2025) di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan jajaran hakim konstitusi.

Pada Selasa (4/2/2025) yang merupakan hari pertama, sembilan Hakim Konstitusi memutus sebanyak 138 perkara.

Kemudian pada hari kedua, Rabu (5/2/2025), Majelis Hakim Konstitusi memutus sebanyak 132 perkara.

Total 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah. 

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved