Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

Tujuh Daerah di Sulawesi Utara Aman, Talaud Lanjut di MK, PDIP : Kami Hargai Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membacakan hasil sidang Dismisal Pilkada kabupaten dan kota di Sulut. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
SIDANG SENGKETA PILKADA : Sidang sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai gugatan yang dilayangkan pasangan Melky Pangemanan dan Christian Kamagi atas pasangan pemenang Pilkada Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda dan Kevin Lotulong tahun 2024 sangat tak rasional. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membacakan hasil sidang Dismisal Pilkada kabupaten dan kota di Sulut. 

Hasilnya, sebanyak tujuh daerah yang dimenangkan PDIP aman.

Alias gugatan pemohon ditolak.

Enam daerah itu adalah Manado, Minut, Minsel, Tomohon, Bolsel, Mitra dan Minahasa.

Satu daerah lagi yakni Talaud berlanjut ke persidangan selanjutnya.

Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey mengakui menghormati putusan MK.

"Kami sangat menghargai putusan MK," kata dia Kamis (6/2/2025).

Ia menuturkan, PDIP sangat menghormati pesta demokrasi yang berlangsung di Sulut.

Ini dibuktikan dengan kelapangan hati pihaknya dalam mengakui kekalahan.

"Hal ini kami buktikan dimana calon yang diusung PDI Perjuangan yang masih kurang suara di provinsi dan Kabupaten Kota kita langsung dukung dan mengucapkan selamat," kata dia. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved