Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Minsel

KPU Minsel Tetapkan Frangky Wongkar dan Theodorus Kumaat Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua KPU Minsel Tommy Moga menyampaikan bahwa penetapan calon terpilih tersebut sesuai dengan Putusan MK Nomor 118/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. KPU Minsel
PILKADA MINSEL - Frangky Donny Wongkar dan Theodorus Kumaat ditetapkan KPU Minsel sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih. Mereka akan mulai merencanakan pelantikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak gugatan paslon nomor urut 2 Petra Yani Rembang -Frede Massie (PYR-FAM), KPU Minahasa Selatan langsung menetapkan Franky Donny Wongkar-Theo Kawatu (FDW-TK) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih.

Penetapan ini digelar di ruang pertemuan KPUD Minsel, disaksikan oleh Bawaslu Minsel, unsur Forkopimda Minsel, serta partai politik lainnya, Rabu (5/2/2025).

Ketua KPU Minsel Tommy Moga menyampaikan bahwa penetapan calon terpilih tersebut sesuai dengan Putusan MK Nomor 118/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Setelah penetapan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pelantikan FDW-TK.

“Semoga dengan ditetapkan Frangky Donny Wongkar dan Theodurus Kawatir sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, kami sebagai penyelenggara akan setelah berkordinasi untuk mempersiapkan pelantikan nanti," ujar Tommy, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Bina Remaja GMIM, Renungan 2 - 8 Februari 2025, Yesaya 28:23-29, Tuhan Itu Agung dalam Kebijaksanaan

Baca juga: Usai Ditetapkan KPU, YSK Apresiasi Kebesaran Hati Kader PDIP, Akui Belum Dapat Selamat dari E2L-HJP

Sementara itu, Frangky Wongkar mengimbau masyarakat tetap menjaga kesejukan dan kedamaian. 

"Pilkada telah selesai, mari kita bersama-sama bawa kabupaten yang kita cintai ini agar lebih maju dan sejahtera,” ucapnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved