Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Wali Kota dan Wawali Terpilih

DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Dok. Ferdinand Mono Turang
PENETAPAN CALON: Ketua DPRD Tomohon, Ferdinand Mono Turang. DPRD Kota Tomohon akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Kamis (6/2/2025). 

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tomohon pada pukul 16.00 Wita.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, katakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.

Dimana rapat itu menetapkan pasangan calon nomor urut 03, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“hari ini di Ruang Paripurna DPRD Kota Tomohon, kami akan mengadakan rapat paripurna pengumuman penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” ujarnya.

Keputusan ini sebelumnya telah diumumkan dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Tomohon yang berlangsung di Aula Kantor KPU pada Rabu (5/2/2025). 

Dengan penetapan ini, DPRD Kota Tomohon akan segera mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara.

“DPRD akan mengusulkan pengesahan dan pengangkatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur,” tutup Mono Turang. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved