Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

KPU Tomohon Sulawesi Utara Gelar Rapat Pleno Penetapan Hari Ini, Berikut Jadwal dan Lokasinya

"Bisa juga disaksikan di media sosial FB dan YouTube KPU Kota Tomohon," ujarnya.

Tribunmanado.co.id/Dok. KPU Tomohon
RAPAT PLENO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon. Mereka akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, Rabu (5/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, Rabu (4/2/2025).

Ketua KPU Kota Tomohon Vierna Albertine Pijoh menyampaikan bahwa rapat pleno ini akan dilaksanakan pada pukul 15.00 Wita di Aula KPU Kota Tomohon.

"Bisa juga disaksikan di media sosial FB dan YouTube KPU Kota Tomohon," ujarnya.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pilkada yang diajukan oleh pasangan Wenny Lumentut–Michael Mait (WL-MM) dalam Perkara Nomor 23/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

"Kami akan segera melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan setelah salinan putusan resmi dari MK diteruskan ke KPU RI dan disampaikan ke KPU Tomohon," ujar Pijoh.

Baca juga: Chord Lagu Kusangatsuka - JKT48 - Kunci Gitar G

Baca juga: Joy Tulung Kembali Dipercaya, Ketua ISEI Cabang Manado 2025-2028

Sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU), proses penetapan kepala daerah terpilih wajib dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan MK dibacakan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved