Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Minsel 2024

Pascaputusan MK, KPU Minsel Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sidang tersebut dihadiri oleh pihak Pemohon, Termohon yang diwakili oleh Sriwulan J. C. Suot selaku prinsipal, Pihak Terkait, serta Bawaslu.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
KPU MINSEL: Ketua KPU Minsel Tomy Moga. KPU Minsel segera menetapkan Bupati dan Wabup terpilih pascaputusan MK. Direncanakan Rabu 5 Februari 2025. Pasca utusan MK, KPU Segarah Tetapkan Kemenangan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Minahasa Selatan.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 118/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Suhartoyo, Saldi Isra, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Sidang tersebut dihadiri oleh pihak Pemohon, Termohon yang diwakili oleh Sriwulan J. C. Suot selaku prinsipal, Pihak Terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Link Live Pembacaan Putusan Dismissal Hasil Pilkada 2024 untuk Kota Manado, Minut, Minsel dan Bolsel

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa MK berwenang mengadili permohonan tersebut dan permohonan diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditetapkan.

Namun, terkait dalil Pemohon mengenai bantuan sosial dan dugaan pengabaian oleh penyelenggara, Mahkamah tidak menemukan keyakinan yang cukup untuk mendukung dalil tersebut.

Dalam eksepsi, Mahkamah mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait terkait kedudukan hukum Pemohon, serta menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait selain dan selebihnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, dalam pokok permohonan, Mahkamah menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Dengan begitu pasangan calon Franky Donny Wongkar dan Theo Kawatu atau FDW-TK menjadi pemenang dalam Pilkada Minsel.

Ketua KPU Minsel Tomy Moga mengungkapkan bahwa besok pihaknya akan akan mengadakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati.

"Rencana besok kita akan rapat pleno penetapan pasangan calon pemenang," ujar Tomy, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, sesudah pleno, maka KPU Minsel akan menyampaikan hasilnya ke DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, untuk disampaikan ke Mendagri.

"Setelah itu sisa tunggu jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Minsel," pungkasnya.
 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved