Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Bupati Terpilih Tanpa Gugatan di Jawa Barat yang Batal Dilantik pada 6 Februari 2025

Simak daftar lengkap bupati terpilih Pilkada 2024 tanpa gugatan di Jawa Barat yang batal dilantik pada 6 Februari 2025.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Grafis TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/fz/TribunManado.co.id-Grafis Kolase
BUPATI TERPILIH JABAR - Gambar ilustrasi daftar kepala daerah terpilih Pilkada 2024 yang batal dilantik pada 6 Februari 2025. Keterangan: Daftar Bupati Terpilih Tanpa Gugatan di Jawa Barat yang Batal Dilantik pada 6 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar lengkap bupati beserta wakil terpilih Pilkada 2024 tanpa gugatan di Jawa Barat (Jabar) yang batal dilantik pada 6 Februari 2025.

Sebanyak 9 paslon bupati - wakil bupati terpilih dari total 18 kabupaten di Jawa Barat, telah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Januari 2025 lalu.

Mulai dari paslon bupati terpilih di Kabupaten Karawang, Garut, Ciamis, Indramayu hingga Kuningan.

Dengan pembatalan tersebut, mereka harus menunggu pelantikan yang diperkirakan akan dilaksanakan pada 17-20 Februari 2025.

Diketahui, 16 paslon kepala daerah di Jawa Barat tanpa gugatan terpilih berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU.

Sementara itu, 11 paslon lainnya belum akan dilantik pada pelantikan tahap pertama karena hasil pilkadanya tercegat gugatan di MK.

Lantas siapa saja 9 paslon bupati terpilih tanpa gugatan di Jawa Barat yang batal dilantik pada 6 Februari 2025?

Berikut daftarnya:

1. Aep Syaepuloh dan Maslani

Sebagai Bupati - Wakil Bupati Karawang terpilih

2. Syakur Amin dan Putri Karlina

Sebagai Bupati - Wakil Bupati Garut terpilih

3. Herdiat Sunarya dan Yana Dana Putra

Sebagai Bupati - Wakil Bupati Ciamis terpilih

4. Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved