Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Belasan Lubang Tambang Emas Tanpa Izin di Lobong Bolmong Ditutup Polres Kotamobagu

“Semua lokasi tambang emas ilegal di Desa Lobong akan kita tindak," ujar AKP Agus Sumandik, Senin (3/2/2025).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Polres Kotamobagu
TAMBANG TANPA IZIN - Penutupan lokasi tambang emas ilegal di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (31/2/2025). Masyarakat diminta tak lagi beraktivitas di sana. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Polres Kotamobagu menutup aktivitas tambang emas tanpa izin di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, Jumat (31/1/2025).

Penutupan belasan lokasi tambang emas tanpa izin ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik.

Pada penertiban kali ini, belasan lubang tambang emas tanpa izin yang ada Desa Lobong diberi garis polisi. 

Selain itu, Polres Kotamobagu juga menyita puluhan karung berisi material dari tambang emas tanpa izin tersebut.

“Semua lokasi tambang emas ilegal di Desa Lobong akan kita tindak," ujar AKP Agus Sumandik, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Gempa Bumi Siang Ini Senin 3 Februari 2025, Info BMKG Baru Saja di Kedalaman 10 Km

Baca juga: Daftar Bupati Terpilih Terkaya di Jawa Timur Menunggu Pelantikan pada 17-20 Februari 2025

Agus pun menegaskan akan menutup semua lokasi tambang emas yang ada di Desa Lobong

"Pasti kita tidak semua. Karena sudah meresahkan," ucap dia. 

Perwira tiga balok ini mengimbau agar warga tak lagi melakukan aktivitas di lokasi tambang emas tanpa izin Desa Lobong

"Kalau masih bandel akan kami tindak tegas," tandas dia.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved