Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Manado

Seorang Pria di Manado Aniaya Teman Sendiri hingga Kritis, Ini Penyebabnya

Penganiayaan dengan benda tajam kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Dok.Polsek Tuminting
PENGANIAYAAN DI MANADO: Polisi menjenguk korban penganiayaan di Mahawu Manado, Jumat (31/1/2025). Korban mengalami luka serius akibat serangan benda tajam yang dilakukan pelaku. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penganiayaan dengan benda tajam kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kali ini penyebabnya karena terjadi kesalahpahaman antara teman yang berujung kepada penganiayaan.

Kejadian terjadi di Kelurahan Mahawu Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Tuminting Polresta Manado AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas mengungkapkan korban berinisial HS (24), warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, mengalami luka serius akibat serangan benda tajam yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JT.

Berdasarkan keterangan saksi, insiden ini bermula saat korban dan pelaku bersama beberapa rekan lainnya menggelar pesta minuman keras di sebuah bangunan kosong.

Sekitar pukul 00.30 Wita, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku setelah korban menuduh JT mencuri uang dari dompetnya. 

Percekcokan itu berujung pada aksi brutal pelaku yang langsung menyerang korban menggunakan benda tajam, menyebabkan korban mengalami luka di bagian rusuk kiri, belakang pinggang, serta di kedua kakinya.

"Korban yang berusaha melarikan diri akhirnya terjatuh setelah berlari sejauh sekitar 750 meter. Warga yang mengetahui kejadian ini segera membawa korban ke RS Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis. 

Sementara itu, pihak keluarga telah melaporkan insiden ini ke Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Ronald, Jumat (31/1/2025).

Kata Ronald pihaknya memastikan tengah melakukan penyelidikan intensif dan akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku. 

"Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved