Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Berikut Beda Harta Kekayaan Ahok dan Veronica Tan, Keduanya Kini Pejabat Negara

Sebagai pejabat negara, Veronica Tan sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com/Instagram
LHKPN: Mantan pasangan suami istri Ahok dan Veronica Tan. Berikut perbedaan harta kekayaan mereka berdua yang kini sudah sama-sama menjadi pejabat negara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Tak terbayang jika saat Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan masih hidup bersama sebagai suami istri.

Tentu kekayaan mereka akan semakin melimpah.

Sebab saat ini Ahok masih pejabat negara. Pun dengan Veronica Tan sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca juga: Sosok Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jabat Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Gaji dan tunjangan mereka sangat besar.

Namun sekarang mereka berdua sudah tak lagi bersama. Tentu harta kekayaan mereka pun sudah dipisah.

Bermacam jabatan dan usaha yang sudah keduanya lakoni.

Harta mereka berdua pun kini berbeda. 

Intip harta kekayaan mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Veronica Tan adalah mantan istri Ahok.

Ahok yang juga Eks Gubernur DKI Jakarta Ahok, menggugat cerai Veronica Tan pada 5 Januari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 Hakim mengabulkan permohonan Ahok pada 4 April 2018.

Ahok menggugat cerai Veronica Tan saat dirinya mendekam di penjara, usai divonis dua tahun penjara pada 9 Mei 2017.

Kini keduanya telah menjalani kehidupan masing-masing.

Sebagai pejabat negara, Veronica Tan sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Tribunnews.com, Veronica Tan sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 5 Januari 2025.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved