Nasional
Kasus Pagar Laut Tanggerang, Susno Duadji Sebut Kepala Desa Kohod Perlu Ditangkap: Tak Perlu Ditunda
Susno frustrasi mendengar bahwa laporan dari PP Muhammadiyah mengenai kasus pagar laut yang akan diproses Bareskrim Polri membutuhkan waktu dua minggu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menurut Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Kepala Desa Kohod, Arsin, layak ditangkap terkait kasus pemagaran laut di perairan Tangerang.
Susno mengungkapkan rasa frustrasinya setelah mendengar bahwa laporan dari PP Muhammadiyah mengenai kasus pagar laut yang akan diproses Bareskrim Polri membutuhkan waktu dua minggu.
Laporan tersebut mencantumkan tujuh nama yang diduga terlibat dalam pemagaran tersebut.
"Kasus ini sudah jelas, tidak perlu ditunda-tunda lagi," kata Susno, yang merasa bahwa penanganan kasus ini terlalu lama.
Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum hanya perlu segera menangkap para terduga pelaku.
Salah satu nama yang disebutkan oleh Susno adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.
"Dokumen palsu sudah banyak, ada masyarakat yang mengaku KTP-nya dipinjam untuk tujuan tersebut. Jadi, sudah cukup alasan untuk menangkap kepala desa ini," ujar Susno, seperti dikutip dari Top News Metro TV pada Selasa (28/1/2025).
Selain itu, Susno juga menyarankan agar aparat tidak gentar dalam menindak pengusaha besar yang terlibat dalam pemagaran laut tersebut.
"Ini bukan soal sebidang kebun di darat, ini soal kedaulatan negara. Tidak ada alasan untuk takut pada korporasi," tambahnya.
Susno juga mengungkapkan bahwa dukungan untuk segera menuntaskan kasus ini sangat besar, baik dari masyarakat maupun tokoh-tokoh penting, seperti Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, serta Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto.
Selain itu, Susno dengan tegas menyebut orang-orang yang mengklaim bahwa kawasan pagar laut di perairan Tangerang dulunya merupakan daratan sebagai "pengkhianat".
"Mereka yang mengatakan sawah tenggelam itu adalah pengkhianat," ujarnya.
Dugaan Mahfud MD
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpendapat bahwa terhambatnya pengusutan kasus ini mungkin disebabkan oleh ketakutan pejabat terkait akan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Mungkin mereka takut pelacakan kasus ini akan mengarah kepada mereka atau keluarga mereka," ungkap Mahfud, seperti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV pada Rabu (29/1/2025).
Mahfud menambahkan bahwa banyak pejabat yang kadang tidak mengetahui keterlibatan mereka, namun keluarga atau kerabat mereka dapat menikmati keuntungan dari kasus tersebut.
Daftar Daerah Penghasil Daging Kambing Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Tanggal Merah Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun Ini, Lengkap dengan Cuti Bersama 2025 |
![]() |
---|
Pemuda Sikka NTT Jadi Korban Penikaman hingga Tewas, Sempat Tertidur di Pesta |
![]() |
---|
4 Korban Tewas Akibat Kebakaran Sumur Minyak di Blora Jatim, Seorang Ibu Tinggalkan Anak |
![]() |
---|
Namanya Mencuat dalam Kasus Suap DJKA, Bupati Pati Mangkir Pemeriksaan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.