Pilkada 2024
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Lampung yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025
Berikut ini daftar kepala daerah terpilih di Lampung pada Pilkada 2024 yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar kepala daerah terpilih di Lampung pada Pilkada 2024 yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Diketahui, 5 Bupati terpilih di Lampung belum dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 mendatang.
Sementara, ada kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wagub terpilih Lampung yang bakal dilantik pada 6 Februari 2025.
Diketahui bahwa Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah sepakat yakni kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak ada perkara di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Siapa sajakah kepala daerah terpilih Lampung yang belum dilantik?
Simak selengkapnya disini.
Daftar 5 kepala daerah terpilih Lampung yang belum dilantik 6 Februari 2025:
1. Kabupaten Pesawaran
Aries Sandi Darma Putra - Supriyanto
2. Kabupaten Pesisir Barat
Dedi Irawan - Irawan Topani
3. Kabupaten Pringsewu
Riyanto Pamungkas - Umi Laila
4. Kabupaten Mesuji
Elfianah - Yudi Wicaksono
5. Kabupaten Tulangbawang
Qudratul Ikhwan - Hankam Hasan
Diketahui, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari, pada Rabu (22/1/2025).
Berikut daftar Kepala Daerah Terpilih se-Provinsi Lampung:
1. Pemenang Gubernur Lampung Pilkada 2024
Mirzani Djausal - Jihan Nurlela
2. Kota Bandar Lampung
Eva Dwiana - Deddy Amarullah Yacub
3. Kota Metro
Bambang Iman Santoso - Rafieq Adi Pradana
4. Kabupaten Lampung Barat
Parosil Mabsus - Mad Hasnurin
5. Kabupaten Lampung Selatan
Radityo Egi Pratama - M Syaiful Anwar
6. Kabupaten Lampung Tengah
Ardito Wijaya - I Komang Koheri
7. Kabupaten Lampung Timur
Ela Siti Nuryamah - Azwar Hadi
8. Kabupaten lampung Utara
Hamartoni Ahadis - Romli
9. Kabupaten Mesuji
Elfianah - Yugi Wicaksono
10. Kabupaten Pesawaran
Aries Darma Putra - Supriyanto
11. Kabupaten Pesisir Barat
Septi Heri Agusnaeni - Ade Abdul Rochim
12. Kabupaten Pringsewu
Riyanto Pamungkas - Umi Laila
13. Kabupaten Tanggamus
Moh Saleh Asnawi - Agus Suranto
14. Kabupaten Tulang Bawang
Qudrotul Ikhwan BY - Hankam Hasan
15. Kabupaten Tulang Bawang Barat
Novriwan Jaya - Nadirsyah
16. Kabupaten Way Kanan
Resmen Kadapi - Cik Raden
Pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK
Komisi II DPR dan Kemendagri sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).
“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu.
Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan.
Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.
“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kemendagri, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pilkada serentak 2024.
Rapat kerja kali ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik untuk memastikan proses pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum.
(Tribunbengkulu.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
Diolah dari Tribunbengkulu.com dan Kompas.com
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.