Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Lengkap Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Tidak Akan Dilantik 6 Februari 2025, Ada Perempuan

Lantas siapa saja paslon kepala daerah terpilih di Jawa Tengah yang belum akan dilantik pada 6 Februari 2025? Berikut daftarnya:

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
dpr.go.id
Agustina Wilujeng Pramestuti 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah daftar Bupati Terpilih di Jawa Tengah yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Meski mereka pada Pilkada 2024 kemarin meraih suara terbanyak di daerahnya, namun rupanya para kepala daerah terpilih tersebut tidak akan dilantik pada awal Februari 2025 nanti.

Diberitakan sebelumnya kalau kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025. 

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. 

Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan.

Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.

“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.

Dengan adanya keputusan tersebut, maka ada banyak kepala daerah terpilih di indonesia yang tidak akan dilantik 6 Februari 2025.

Termasuk para kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng).

Diketahui, hanya 32 pasangan calon (paslon) kepala daerah terpilih di Jawa Tengah yang telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 dari total 35 kabupaten/kota.

Penetapan tersebut dilakukan serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing kabupaten/kota pada Kamis 9 Januari 2025 lalu.

Tiga daerah lainnya, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Pemalang, masih menghadapi perkara sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga belum dapat melaksanakan rapat pleno penetapan paslon terpilih.

Lantas siapa saja paslon kepala daerah terpilih di Jawa Tengah yang belum akan dilantik pada 6 Februari 2025?

Berikut daftarnya:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved