Pilkada 2024
Daftar Bupati Terpilih di Sumatera Barat yang Bakal Dilantik pada 6 Februari 2025
Daftar nama Bupati Terpilih di Sumatera Barat yang akan dilantik pada 6 Februari 2025.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah daftar nama Bupati Terpilih pada Pilkada 2024 di Sumatera Barat (Sumbar) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebanyak 6 paslon Bupati Terpilih di Sumbar telah ditetapkan KPU.
Adapun, pelantikan kepala daerah dalam Pilkada serentak tahun 2024 dikabarkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara bertahap, dimana kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilantik terlebih dahulu.
Sementara itu, kepala daerah yang masih bersengketa, pelantikan akan dilakukan setelah putusan MK.
Daftar pasangan calon kepala daerah terpilih berikut akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Sebagai informasi, tak semua daerah di Sumatera Barat telah menyelesaikan proses penetapan.
Simak berikut 6 paslon Bupati Terpilih di Sumatera Barat yang telah ditetapkan dan akan dilantik pada 6 Februari 2025
Daftar nama Bupati Terpilih di Sumatera Barat yang akan dilantik pada 6 Februari 2025
1. Kabupaten Padang Pariaman
John Kenedy - Rahmat Hidayat
2. Kabupaten Agam
Benni Warlis - M. Iqbal
3. Kabupaten Pesisir Selatan
Hendrajoni - Risnaldi
4. Kabupaten Sijunjung
Benny Dwifa - Iraddatillah
5. Kabupaten Dharmasraya
Annisa Suci Ramadhani - Leliarni
6. Kabupaten Solok
Jon Firman - Candra
Pelantikan Kepala Daerah Tak Berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK)
Melansir Kompas.com, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).
“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu.
Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan.
Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.
“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rapat kerja kali ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik untuk memastikan proses pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum.
(TribunManado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
|
|---|
| Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
|
|---|
| Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-nama-Bupati-Terpilih-di-Sumatera-Barat12025.jpg)