Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Minut

Masih Mabuk Lem, Terduga Pencurian yang Nyaris Diamuk Masa di Minut Belum Bisa Dimintai Keterangan

Terduga pelaku pencurian di Minahasa Utara Sulawesi Utara belum bisa dimintai keterangan oleh polisi karena kondisi mabuk lem.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Terduga pelaku pencurian di Minut, Sulawesi Utara saat ditangkap polisi, Rabu (22/1/2025) Ia belum bisa dimintai keterangan karena diduga masih dalam kondisi mabuk lem. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Airmadidi mengamankan terduga pelaku pencurian di Airmadidi Bawah, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Rabu 22 Januari 2025.

Kapolsek Airmadidi, AKP Raymond Sendewana saat ditemui di ruangannya mengatakan, setelah mendapat laporan adanya pencurian anggota langsung menuju lokasi.

Lanjut Kapolsek, saat tiba di lokasi anggota Polsek Airmadidi melihat pelaku telah diamankan oleh warga.

Dijelaskan Kapolsek, TKP di dekat Universitas Klabat.

Kapolsek menyebut, pelalu seorang lelaki berinisial GM alias Bota.

Saat ini terduga pelaku belum bisa dimintai keterangan karena diduga masih dalam kondisi mabuk lem.

"(Terduga) Pelaku saat ini belum bisa dimintai keterangan, diduga memgkonsumsi lem eha-bond," ucap Kapolsek.

Dikarenakan, kata Kapolsek pelaku saat in terlihat seperti orang tak waras.

"Kami masih akan mendalami apa yang dikonsumsi pelaku sampai seperti itu,  rencananya akan diperiksa urin," tutur Kapolsek.

Terlihat memang pelaku terus-terusan berbicara sendiri.

Selain itu, dirinya ingin melawan polisi.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved