Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Jawa Barat Hasil Pilkada 2024 yang Akan Dilantik

Daftar kepala daerah perempuan terpilih pada Pilkada 2024 di Jawa Barat yang akan dilantik untuk masa jabatan 2025-2030.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Istimewa/Handout
Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Jawa Barat Hasil Pilkada 2024 yang Akan Dilantik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sederet kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 se-Indonesia datang dari kalangan perempuan.

Para figur perempuan tersebut terpilih sebagai Bupati, Wakil Bupati hingga Wakil Wali Kota. Seperti di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Dua dari empat figur perempuan terpilih sebagai kepala daerah di Jabar telah ditetapkan KPU dan dipastikan bakal dilantik untuk masa jabatan 2025-2030.

Keduanya ialah Luthfianisa Putri Karlina dan Siti Farida Rosmawati.

Luthfianisa terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Garut mendampingi Bupati terpilih Syakur Amin.

Kemudian, Siti Farida terpilih sebagai Wakil Wali Kota Cirebon.

Dua figur perempuan terpilih lainnya, yakni Tuti Andriani dan Citra Pitriyami masih belum ditetapkan KPU karena masih menyelesaikan perkara gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di MK.

Tuti Andriani terpilih Wakil Bupati Kabupaten Kuningan dan Citra Pitriyami sebagai Bupati Kabupaten Pangandaran.

Empat Srikandi terpilih di Jawa Barat ini unggul dalam Pilkada 2024 di daerah masing-masing.

Berikut daftar lengkap figur perempuan terpilih sebagai kepala daerah di Jawa Barat:

1. Wakil Bupati Kabupaten Garut (Dipastikan Bakal Dilantik)

Luthfianisa Putri Karlina

2. Wakil Wali Kota Cirebon (Dipastikan Bakal Dilantik)

Siti Farida Rosmawati

3. Wakil Bupati Kabupaten Kuningan (Berpeluang Dilantik)

Tuti Andriani

4. Bupati Kabupaten Pangandaran (Berpeluang Dilantik)

Citra Pitriyami

Baca juga: Daftar 19 Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Jawa Tengah Akan Dilantik Maret 2025

Kapan pelantikannya?

Terkait pelantikan seluruh kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 se-Indonesia, sebelumnya dijadwalkan akan digelar pada Februari 2025. Namun jadwal tersebut telah diundur.

Pengunduran jadwal pelantikan disebabkan karena adanya gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, hingga pertengahan Januari 2025, masih ada sejumlah perkara yang belum tuntas.

Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Ia menjelaskan, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.

"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqinizamy dikutip dari Antaranews.

Jadi, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.

Pelantikan paling cepat diagendakan pada Maret 2025, apabila semua gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di MK telah selesai.

Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak.

"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," ucapnya.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Sumatera Utara yang Berpeluang Dilantik Maret 2025

Penetapan Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jabar.

Penetapan ini dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025 lalu dalam rapat pleno serentak di tingkat kabupaten/kota.

Namun, penetapan ini hanya berlaku bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana KPU menetapkan kepala daerah terpilih di 16 daerah, ditambah gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.

Penetapan ini menjadi langkah awal sebelum pelantikan resmi yang dijadwalkan sesuai regulasi pemerintah.

Pelantikan kepala daerah di daerah-daerah yang masih menghadapi sengketa akan dilakukan setelah proses hukum di MK selesai.

Masyarakat Jawa Barat kini menantikan kepemimpinan baru di berbagai daerah untuk membawa pembangunan yang lebih baik dan kemajuan bagi provinsi ini.

"Untuk kabupaten/kota sama saja waktu penetapannya, kecuali daerah yang ada perkara di MK," jelas Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025).

Dengan demikian, kepala daerah di 16 wilayah yang telah ditetapkan KPU hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan.

Baca juga: Daftar 7 Wakil Bupati Perempuan Terpilih di Jawa Tengah yang Dipastikan Akan Dilantik

(TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved