Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 7 Wakil Bupati Perempuan Terpilih di Jawa Tengah yang Dipastikan Akan Dilantik

Daftar 7 Wakil Bupati perempuan terpilih pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang sudah dipastikan bakal dilantik.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Facebook/Instagram/lezen.id/Istimewa/HO
Daftar 7 Wakil Bupati Perempuan Terpilih Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang Dipastikan Akan Dilantik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar Wakil Bupati (Wabub) perempuan terpilih pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah (Jateng) yang dipastikan akan dilantik untuk masa jabatan 2025-2030.

Total ada 7 Wakil Bupati perempuan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mulai dari Wakil Bupati Banyumas, Kudus hingga Boyolali.

Mereka terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU.

Lantas siapa saja 7 Wakil Bupati perempuan terpilih di Jawa Tengah yang dipastikan bakal dilantik setelah resmi ditetapkan?

Berikut daftar namanya:

1. Dwi Asih Lintarti

Wakil Bupati Kabupaten Banyumas 

2. Sri Setyorini

Wakil Kabupaten Blora

3. Bellinda Putri Sabrina Birton

Wakil Bupati Kabupaten Kudus

4. Dwi Fajar Nirwana

Wakil Bupati Kabupaten Boyolali

5. Nur Arifah

Wakil Bupati Kabupaten Semarang

6. Ammy Amalia Fatma

Wakil Bupati Kabupaten Cilacap

7. Nadia Muna 

Wakil Bupati Kabupaten Temanggung.

Baca juga: Daftar 9 Bupati Terpilih di Jawa Barat Hasil Pilkada 2024 yang Dipastikan Akan Dilantik

Sebagaimana diketahui, sebanyak 32 Paslon Kepala Daerah di Jateng telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024

Penetapan ini dilakukan oleh KPU secara serentak pada Kamis, (9 /1/2025) lalu, di masing-masing kabupaten/kota.

Namun dari total 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya 32 paslon yang bisa ditetapkan.

Terbagi dari 27 Bupati-Wakil Bupati, 5 Wali Kota-Wakil Wali Kota.

Tiga daerah lainnya yang belum penetapan yaitu Kota Semarang, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Pemalang.

Ketiga daerah tersebut masih menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penetapan kepala daerah di tiga wilayah tersebut harus menunggu putusan resmi dari MK.

Adapun, kepala daerah terpilih yang sudah ditetapkan KPU masuk dalam daftar pemenang Pilkada 2024 tanpa gugatan hasil Pilkada di MK.

Terkait pelantikan semua kepala daerah terpilih Pilkada Serentak 2024 se-Indonesia, sebelumnya dijadwalkan akan digelar pada Februari 2025. Namun jadwal tersebut diundur.

Pengunduran jadwal pelantikan disebabkan karena masih ada gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di MK yang belum selesai.

Pelantikan paling cepat diadakan pada bulan Maret 2025, jika semua gugatan perkara sengketa hasil Pilkada di MK telah tuntas.

Informasi pengunduran jadwal pelantikan dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Rifqinizamy menjelaskan, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.

"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK" kata Rifqinizamy membenarkan, seperti dikutip dari Antaranews.

Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.

Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak pada tanggal yang nantinya akan ditentukan.

"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK" jelasnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Bupati Terpilih di Jawa Tengah yang Akan Dilantik pada Maret 2025

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved