Pilkada 2024
Daftar 7 Wakil Bupati Perempuan Terpilih di Jawa Tengah yang Dipastikan Akan Dilantik
Daftar 7 Wakil Bupati perempuan terpilih pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang sudah dipastikan bakal dilantik.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar Wakil Bupati (Wabub) perempuan terpilih pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah (Jateng) yang dipastikan akan dilantik untuk masa jabatan 2025-2030.
Total ada 7 Wakil Bupati perempuan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mulai dari Wakil Bupati Banyumas, Kudus hingga Boyolali.
Mereka terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU.
Lantas siapa saja 7 Wakil Bupati perempuan terpilih di Jawa Tengah yang dipastikan bakal dilantik setelah resmi ditetapkan?
Berikut daftar namanya:
1. Dwi Asih Lintarti
Wakil Bupati Kabupaten Banyumas
2. Sri Setyorini
Wakil Kabupaten Blora
3. Bellinda Putri Sabrina Birton
Wakil Bupati Kabupaten Kudus
4. Dwi Fajar Nirwana
Wakil Bupati Kabupaten Boyolali
5. Nur Arifah
Wakil Bupati Kabupaten Semarang
6. Ammy Amalia Fatma
Wakil Bupati Kabupaten Cilacap
7. Nadia Muna
Wakil Bupati Kabupaten Temanggung.
Baca juga: Daftar 9 Bupati Terpilih di Jawa Barat Hasil Pilkada 2024 yang Dipastikan Akan Dilantik
Sebagaimana diketahui, sebanyak 32 Paslon Kepala Daerah di Jateng telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024
Penetapan ini dilakukan oleh KPU secara serentak pada Kamis, (9 /1/2025) lalu, di masing-masing kabupaten/kota.
Namun dari total 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya 32 paslon yang bisa ditetapkan.
Terbagi dari 27 Bupati-Wakil Bupati, 5 Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Tiga daerah lainnya yang belum penetapan yaitu Kota Semarang, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Pemalang.
Ketiga daerah tersebut masih menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan kepala daerah di tiga wilayah tersebut harus menunggu putusan resmi dari MK.
Adapun, kepala daerah terpilih yang sudah ditetapkan KPU masuk dalam daftar pemenang Pilkada 2024 tanpa gugatan hasil Pilkada di MK.
Terkait pelantikan semua kepala daerah terpilih Pilkada Serentak 2024 se-Indonesia, sebelumnya dijadwalkan akan digelar pada Februari 2025. Namun jadwal tersebut diundur.
Pengunduran jadwal pelantikan disebabkan karena masih ada gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di MK yang belum selesai.
Pelantikan paling cepat diadakan pada bulan Maret 2025, jika semua gugatan perkara sengketa hasil Pilkada di MK telah tuntas.
Informasi pengunduran jadwal pelantikan dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Rifqinizamy menjelaskan, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.
"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK" kata Rifqinizamy membenarkan, seperti dikutip dari Antaranews.
Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.
Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak pada tanggal yang nantinya akan ditentukan.
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK" jelasnya.
Baca juga: Daftar Lengkap Bupati Terpilih di Jawa Tengah yang Akan Dilantik pada Maret 2025
(TribunManado.co.id)
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.